Syok Berat, Istri Nyaris Semaput saat Saksikan Suaminya Dipukuli Gogon Pakai Linggis

Rabu, 04 Agustus 2021 | 17:43 WIB
Syok Berat, Istri Nyaris Semaput saat Saksikan Suaminya Dipukuli Gogon Pakai Linggis
Syok Berat, Istri Nyaris Semaput saat Saksikan Suaminya Dipukuli Gogon Pakai Linggis. Bercak darah yang sudah mengering di tembok jadi saksi bisu kasus Gogon aniaya mertua hingga tewas. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang sebelumnya mengatakan pelaku telah ditangkap pada 28 Juli lalu. 

Kata dia, Gogon ketika itu mencoba menghilangkan jejaknya dengan kabur seusai menganiaya mertuanya. Namun, usaha melarikan diri pelaku kemudian terendus oleh polisi. 

Gogon dibekuk saat sedang memancing di sebuah pemancingan di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada 28 Juli. 

"Selanjutnya mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Atas perbuatannya, Gogon dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dia terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI