Kepala Dilinggis saat Baru Bangun, Aksi Sadis Gogon Aniaya Mertuanya hingga Tewas

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:47 WIB
Kepala Dilinggis saat Baru Bangun, Aksi Sadis Gogon Aniaya Mertuanya hingga Tewas
Kepala Dilinggis saat Baru Bangun, Aksi Sadis Gogon Aniaya Mertuanya hingga Tewas. Ilustrasi linggis (youtube)

Suara.com - Polisi telah meringkus pria bernama Andi alias Gogon (30) terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Suyono yang tak lain adalah mertua dari pelaku. Terungkapnya kasus ini, Gogon ternyata menganiaya mertuanya dengan menggunakan sebuah linggis

Sadisnya, aksi penganiyaaan itu dilakukan sesaat korban baru terbangun dari tidur.

"Dipukulnya pakai linggis di bagian belakang kepala," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Gogon sendiri baru bisa dibekuk polisi setelah melarikan diri usai menganiaya mertuanya di sebuah indekos.

di Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 7 Juli, 2021 lalu. Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari saat korban baru saja terbangun dari tidurnya.

Seusai puas menganiaya mertuanya, Gogon melarikan diri. Dia tertangkap 28 Juli 2021 saat asik memancing di sebuah pemancingan di kawasan Kampung Gaga, Kalideres, Jakarta Barat.

Sementara korban meninggal dunia pada 27 Juli lalu atau 20 hari setelah peristiwa penganiayaan ini terjadi. Korban diduga meninggal dunia akibat luka lebam pada bagian wajah dan kepala.

Polisi saat menangkap Andi alias Gogon, pelaku yang menganiaya mertuanya hingga tewas. (dok polisi)
Polisi saat menangkap Andi alias Gogon, pelaku yang menganiaya mertuanya hingga tewas. (dok polisi)

Meski sempat buron, polisi akhirnya mengendus jejak pelarian Gogon. Pelaku ditangkap saat sedang asyik memancing ikan di sebuah tempat pemancingan di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada 28 Juli lalu.

"Selanjutnya mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

baca juga

Akibat perbuatan sadisnya itu, Gogon kini meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap Polisi, Detik-detik Gogon Pukuli Mertua yang Baru Bangun Tidur hingga Tewas

Ditangkap Polisi, Detik-detik Gogon Pukuli Mertua yang Baru Bangun Tidur hingga Tewas

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:27 WIB

Tembok Berlumur Darah, Saksi Mata Ketakutan Lihat Mayat Nenek Yoyoh Tewas Dilinggis Suami

Tembok Berlumur Darah, Saksi Mata Ketakutan Lihat Mayat Nenek Yoyoh Tewas Dilinggis Suami

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 13:45 WIB

Tenang usai Bunuh Istri Pakai Linggis, Kakek Ending Pura-pura Minta Tolong Warga

Tenang usai Bunuh Istri Pakai Linggis, Kakek Ending Pura-pura Minta Tolong Warga

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 13:11 WIB

Dilinggis saat Tidur, Aksi Sadis Kakek AR Bunuh Istri karena Tepergok Mesra sama Pria Lain

Dilinggis saat Tidur, Aksi Sadis Kakek AR Bunuh Istri karena Tepergok Mesra sama Pria Lain

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 15:50 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×