Kepala Dilinggis saat Baru Bangun, Aksi Sadis Gogon Aniaya Mertuanya hingga Tewas

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:47 WIB
Kepala Dilinggis saat Baru Bangun, Aksi Sadis Gogon Aniaya Mertuanya hingga Tewas
Kepala Dilinggis saat Baru Bangun, Aksi Sadis Gogon Aniaya Mertuanya hingga Tewas. Ilustrasi linggis (youtube)

Suara.com - Polisi telah meringkus pria bernama Andi alias Gogon (30) terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Suyono yang tak lain adalah mertua dari pelaku. Terungkapnya kasus ini, Gogon ternyata menganiaya mertuanya dengan menggunakan sebuah linggis

Sadisnya, aksi penganiyaaan itu dilakukan sesaat korban baru terbangun dari tidur.

"Dipukulnya pakai linggis di bagian belakang kepala," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Gogon sendiri baru bisa dibekuk polisi setelah melarikan diri usai menganiaya mertuanya di sebuah indekos.

di Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 7 Juli, 2021 lalu. Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari saat korban baru saja terbangun dari tidurnya.

Seusai puas menganiaya mertuanya, Gogon melarikan diri. Dia tertangkap 28 Juli 2021 saat asik memancing di sebuah pemancingan di kawasan Kampung Gaga, Kalideres, Jakarta Barat.

Sementara korban meninggal dunia pada 27 Juli lalu atau 20 hari setelah peristiwa penganiayaan ini terjadi. Korban diduga meninggal dunia akibat luka lebam pada bagian wajah dan kepala.

Polisi saat menangkap Andi alias Gogon, pelaku yang menganiaya mertuanya hingga tewas. (dok polisi)
Polisi saat menangkap Andi alias Gogon, pelaku yang menganiaya mertuanya hingga tewas. (dok polisi)

Meski sempat buron, polisi akhirnya mengendus jejak pelarian Gogon. Pelaku ditangkap saat sedang asyik memancing ikan di sebuah tempat pemancingan di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada 28 Juli lalu.

"Selanjutnya mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Akibat perbuatan sadisnya itu, Gogon kini meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap Polisi, Detik-detik Gogon Pukuli Mertua yang Baru Bangun Tidur hingga Tewas

Ditangkap Polisi, Detik-detik Gogon Pukuli Mertua yang Baru Bangun Tidur hingga Tewas

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:27 WIB

Tembok Berlumur Darah, Saksi Mata Ketakutan Lihat Mayat Nenek Yoyoh Tewas Dilinggis Suami

Tembok Berlumur Darah, Saksi Mata Ketakutan Lihat Mayat Nenek Yoyoh Tewas Dilinggis Suami

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 13:45 WIB

Tenang usai Bunuh Istri Pakai Linggis, Kakek Ending Pura-pura Minta Tolong Warga

Tenang usai Bunuh Istri Pakai Linggis, Kakek Ending Pura-pura Minta Tolong Warga

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 13:11 WIB

Dilinggis saat Tidur, Aksi Sadis Kakek AR Bunuh Istri karena Tepergok Mesra sama Pria Lain

Dilinggis saat Tidur, Aksi Sadis Kakek AR Bunuh Istri karena Tepergok Mesra sama Pria Lain

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 15:50 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB