PHK Jadi 'Hantu' Para Buruh Kala Pandemi, GSBI: Hentikan PPKM!

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 05 Agustus 2021 | 10:45 WIB
PHK Jadi 'Hantu' Para Buruh Kala Pandemi, GSBI: Hentikan PPKM!
Ilustrasi buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Sektor yang terkena imbas serupa adalah pabrik yang bergerak di ranah elektronik dan otomotif. Di kawasan industri Bekasi misalnya, meski tidak melakukan PHK, pabrik otomotif "merumahkan" para buruh yang bekerja karena produksi tidak bisa berjalan sepenuhnya.

"Kemudian di sektor otomotif, pabrik melakukan merumahkan karyawan karena produksi otomotif itu ada di Bekasi, yakni spare part mobil seperti Toyota, Mitshubisi mungkin karena pengaruh pandemi penjualan menurun, tapi tidak sampai PHK hanya meliburkan atau merumahkan karyawan karena produksi tidak bisa jalan sepenuhnya, hanya sebagian," ujar Yanti.

Atas fakta itu, Yanti menyebut, kebijakan pabrik terkait PHK atau merumahkan para buruh modelnya berbeda-beda. Ada pabrik yang membayar upah secara penuh selama buruh dirumahkan. Di sisi lain, ada pula pabrik yang hanya membayar separuh upah kerja.

"Itu tergantung pabrik termasuk serikat buruh yang kuat atau tidak untuk melakukan negosiasi.Di tigaraksa juga ada di bagian pewarnaan kain, sudah meliburkan sudah dari sebelum puasa, diliburkan selama tiga bulan dan itu ada kesepakatan dari serikat dan managemen pabrik hanya dibayar 50 persen upah saja," imbuh dia.

Dalam hal ini, GSBI turut menyerukan sejumlah tuntutan terkait kebijakan di masa pandemi Covid-19 sebagai berikut:

  1. Segera hentikan penerapan PPKM darurat yang tidak adil dan demokratis, serta
    telah merampas hak dan merugikan klas buruh, kaum tani, dan rakyat lainnya baik
    di perkotaan dan pedesaan.
  2. Pemerintah harus segera memberikan jaminan kerja, kenaikan upah, jaminan kebutuhan pangan, sosial dan perawatan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dalam masa pandemi.
  3. Pemerintah Indonesia harus menjamin program vaksinasi yang berkualitas, gratis dan mudah dikases bagi seluruh rakyat, utamanya klas buruh dan kaum tani. Secara khusus memastikan vaksinasi berkualitas bagi buruh menjadi tanggung jawab perusahaan.
  4. Pemerintah harus segera mengubah penanganan pandemic Covid-19 dengan pendekatan yang lebih humanis, demokratis, dan ilmiah, seperti “Gerakan Mencuci Tangan” dengan kreasi dan inovasi yang menarik dan dialogis.
  5. Hentikan PHK dan berbagai sistem kerja yang merampas kesempatan kerja dan upah klas buruh.
  6. Berikan bantuan kebutuhan produksi yang memadai bagi kaum tani miskin di pedesaan baik bantuan biaya produksi, biaya pangan dan kesehatan, alat pertanian, pupuk, bibit, obat-obatan pertanian, dan perlindungan harga komoditas pertanian.
  7. Penuhi kebutahan hidup rakyat selama PPKM Darurat dan jamin penghentian sementara segala tanggungan kredit (perumahan, kredit usaha dll) sampai terselesainya penanganan Covid 19. Bebasakan pembayaran listrik dan air selama penanganan Covid 19.
  8. Pemerintah RI harus memastikan perlindungan hak atas kesehatan dan hak-hak dalam kerja bagi semua buruh dan klas pekerja. Hal ini termasuk memaksa pengusaha melaksanakan protokol kesehatan ketat, menyediakan APD memadai, dan pembayaran upah tanpa pemotongan dengan alasan apa pun selama pandemi Covid-19 berlangsung termasuk menyediakan tempat khusus bagi para buruh yang harus menjalani Isolasi Mandiri dengan pemantauan tenaga medis.
  9. Pemerintah RI harus mengontrol (mengawasi) dan memberikan sanksi tegas pada perusahaan-perusahaan yang melakukan penyelewengan dan pelanggaran PPKM Darurat dengan mewajibkan pekerjanya terus bekerja tanpa APD, tanpa fasilitas kesehatan, dan memaksa mereka bertanggung jawabsendiri termasuk pemotongan upah buruh dan lain-lainnya.
  10. Berikan jaminan dan fasilitas bagi tenaga kesehatan dan keluarganya termasuk bagi relawan.
  11. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Pembangunan Industrialiasi Nasional. Wujudkan Indonesia yang berdaulat merdeka penuh yang bebas dari dominasi dan cengkraman kapitalis monopoli asing (imperialisme), feodalisme dan birokrat yang korup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kibarkan Bendera Putih saat 17 Agustus, Buruh KBPI: Jangan Cuma Dengarkan Pidato Presiden

Kibarkan Bendera Putih saat 17 Agustus, Buruh KBPI: Jangan Cuma Dengarkan Pidato Presiden

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:40 WIB

Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik

Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:43 WIB

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Khusus Karyawan Korban COVID-19

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Khusus Karyawan Korban COVID-19

Bekaci | Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:55 WIB

Serba-serbi Seputar BLT Subsidi Gaji 2021 yang Perlu Diketahui

Serba-serbi Seputar BLT Subsidi Gaji 2021 yang Perlu Diketahui

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:34 WIB

PPKM Diperpanjang Sepekan Lagi, Serikat Buruh Jogja: Jangan Anggap Rakyat Anak Kecil

PPKM Diperpanjang Sepekan Lagi, Serikat Buruh Jogja: Jangan Anggap Rakyat Anak Kecil

Jogja | Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:40 WIB

Negara Gagal, Buruh KPBI Serukan Pasang Bendera Putih di Pabrik hingga Gang-gang Kampung

Negara Gagal, Buruh KPBI Serukan Pasang Bendera Putih di Pabrik hingga Gang-gang Kampung

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 14:24 WIB

Duh! Dampak PPKM, 70 Ribu Buruh di Jateng Di-PHK Tanpa Pesangon

Duh! Dampak PPKM, 70 Ribu Buruh di Jateng Di-PHK Tanpa Pesangon

Jawa Tengah | Senin, 02 Agustus 2021 | 14:00 WIB

Terkini

261 Warga China Hilang di Banjir Bandang Nepal, Total 2.400 Orang Belum Ketemu

261 Warga China Hilang di Banjir Bandang Nepal, Total 2.400 Orang Belum Ketemu

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie

Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie

Jabar | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?

Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?

Sumsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T

Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Mencari Warna di Balik Gelapnya Duka dalam Novel French Pink

Mencari Warna di Balik Gelapnya Duka dalam Novel French Pink

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris

Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh

Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:22 WIB

30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996

30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:21 WIB

3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan

3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau

Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:15 WIB

×