PHK Jadi 'Hantu' Para Buruh Kala Pandemi, GSBI: Hentikan PPKM!

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 05 Agustus 2021 | 10:45 WIB
PHK Jadi 'Hantu' Para Buruh Kala Pandemi, GSBI: Hentikan PPKM!
Ilustrasi buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemutusan Hak Kerja atau PHK menjadi hantu yang bergentayangan selama masa pandemi Covid-19. Hantu itu, kadang -- atau barangkali -- menyelinap dan menyeruak di benak para pekerja, tak terkecuali kaum buruh.

Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mencatat, sejak awal tahun 2021 hingga saat ini, lebih dari 11 ribu buruh terkena PHK -- data itu berdasarkan sebaran pabrik yang terdapat serikat buruh anggota GSBI. PHK menjalar tanpa hambatan, proses itu dilakukan tanpa jaminan upah, pangan, kesehatan, pendidikan, dan komunikasi bagi buruh dan keluarganya.

"Berdasarkan data GSBI, dari awal tahun 2021 hingga sekarang tercatat lebih dari 11 ribu
buruh di-PHK berdasarkan sebaran pabrik yang terdapat serikat buruh anggota GSBI," ungkap Emelia Yanti Siahaan selaku Sekretaris Jenderal GSBI kepada Suara.com, Kamis (5/8/2021).

Pada tahun pertama berlangsungnya wabah Covid-19, yakni pada 2020 lalu, Yanti menyebutkan, pabrik kecil yang bergerak di sektor garmen, tekstil, dan sepatu benar-benar terdampak. Sebab, produksi pabrik tersebut baru bisa berjalan setelah adanya order atau pesanan.

"Contoh di kalau di garmen, di beberapa perusahaan skala kecil yang bergantung produksinya pada orderan atau mengambil dari pabrik besar, itu mulai banyak yang kolaps atau tutup di tahun pertama pandemi," sambungnya.

Menurut Yanti, pabrik besar yang telah mempunyai lisensi atau hak untuk melakukan produksi juga mengalami hal serupa. Perusahaan atau pabrik besar itu biasanya mendapat pesanan langsung dari buyer atau pemilik brand.

Namun, pada saat pertama kali pandemi Covid-19 menghajar Tanah Air, sejumlah jalur transportasi, baik laut maupun udara ditutup. Imbasnya, pabrik besar tersebut tidak bisa mengimpor bahan baku untuk melakukan produksi.

Semula, beberapa pabrik mengambil keputusan untuk merumahkan para karyawan. Ketika tidak bisa melakukan ekspor barang, baru lah hantu PHK bergentayangan di pabrik dan menyasar para buruh.

Salah satu contoh yang disebutkan Yanti adalah sebuah pabrik sepatu yang berada di kawasan Tangerang, Banten -- yang juga merupakan basis anggota GSBI. Pada awal bulan April sudah melakukan dua tahapan PHK.

baca juga

Pertama, pabrik melakukan PHK terhadap 500 buruh yang masih menjalani masa percobaan selama tiga bulan. Pada tahap kedua, jumlahnya lebih gila, mencapai 4899 buruh yang terkena kebijakan PHK.

"Itu sekitar 500 pekerja, tapi sasaran yang di PHK itu buruh yang masih menjalani masa percobaan tiga bulan. Pada tahap kedua, sebanyak 4899 karyawan," ujar Yanti.

Gelombang PHK rupanya menyasar anggota GSBI lainnya yang tersebar di beberapa daerah. Yanti merinci, pabrik-pabrik tersebut berada di kawasan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Karawang, Sukabumi, Solo Raya hingga di DIY Yogyakarta.

"Iya dong, sebagian besar itu anggota GSBI. Tentu saja kami juga kena dampak pengurangan anggota dari phk perusahaan. Itu untuk yang sektor tekstil, garmen, dan sepatu. Kerena paling rentan di sektor itu," beber Yanti.

Hal serupa juga terjadi pada pabrik-pabrik yang bergerak di sektor makanan atau minuman. Meski tidak sebesar sektor tekstil dan garmen, gelombang PHK juga terjadi karena adanya penurunan penjualan.

"Di pabrik Coca-Cola, dia juga melakukan PHK karena ada pengurangan penjualan. Jadi ada pengurangan di bagian distributor. Kemudian di Big Cola. Itu di kawasan Bekasi," ungkap Yanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kibarkan Bendera Putih saat 17 Agustus, Buruh KBPI: Jangan Cuma Dengarkan Pidato Presiden

Kibarkan Bendera Putih saat 17 Agustus, Buruh KBPI: Jangan Cuma Dengarkan Pidato Presiden

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:40 WIB

Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik

Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:43 WIB

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Khusus Karyawan Korban COVID-19

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Khusus Karyawan Korban COVID-19

Bekaci | Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:55 WIB

Serba-serbi Seputar BLT Subsidi Gaji 2021 yang Perlu Diketahui

Serba-serbi Seputar BLT Subsidi Gaji 2021 yang Perlu Diketahui

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:34 WIB

PPKM Diperpanjang Sepekan Lagi, Serikat Buruh Jogja: Jangan Anggap Rakyat Anak Kecil

PPKM Diperpanjang Sepekan Lagi, Serikat Buruh Jogja: Jangan Anggap Rakyat Anak Kecil

Jogja | Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:40 WIB

Negara Gagal, Buruh KPBI Serukan Pasang Bendera Putih di Pabrik hingga Gang-gang Kampung

Negara Gagal, Buruh KPBI Serukan Pasang Bendera Putih di Pabrik hingga Gang-gang Kampung

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 14:24 WIB

Duh! Dampak PPKM, 70 Ribu Buruh di Jateng Di-PHK Tanpa Pesangon

Duh! Dampak PPKM, 70 Ribu Buruh di Jateng Di-PHK Tanpa Pesangon

Jawa Tengah | Senin, 02 Agustus 2021 | 14:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×