Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik

Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:43 WIB
Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik
Ancaman PHK, Nasib Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik. Ilustrasi sejumlah pekerja menunggu jemputan saat keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar]

Suara.com - Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air hampir setahun lebih benar-benar berdampak besar bagi sektor buruh. Tentunya, risiko akan terpapar Covid-19 bagi mereka cukup tinggi, lantaran hingga detik ini masih harus bekerja secara langsung dari pabrik

Program vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu alternatif guna mengurangi penyebaran virus mematikan yang berasal dari wuhan, China tersebut. Bahkan, di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan pemberlakuan syarat kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk melakukan sejumlah kegiatan.

Hari ini, Suara.com mendengarkan cerita dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) terkait akses kaum buruh dalam mendapatkan layanan fasilitas vaksinasi Covid-19. Seperti diungkapkan sang Wakil Ketua FSBPI, Jumisih, program vaksinasi bagi sektor buruh harus benar-benar dimaksimalkan.

"Karena memang situasi PPKM, teman-teman masih masuk dan bekerja di pabrik 100 persen, jadi vaksinasi juga harus dimaksimalkan," kata Jumisih dalam sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).

Jumisih bercerita, hampir sebagian besar buruh yang bernaung dalam payung FSBPI telah menerima dosis vaksin. Teknisnya pun bermacam-macam, ada yang mengikuti kegiatan vaksin yang diselenggarakan oleh pihak pabrik maupun pemilik kawasan industri.

"Ada teman buruh yang sudah dapat vaksin melalui kegiatan yang diselenggarakan pabrik. Ada juga bukan perusahaan yang menyelenggarakan, tapi kawasan industrinya. Jadi pengelola adalah si pemilik kawasan industri," jelasnya.

Tidak hanya itu, ada juga rekan-rekan buruh yang mencari kegiatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Kebanyakan, buruh tersebut mengikuti kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh lingkungan sekitar, puskesmas, rumah sakit, maupun dari kepolisian.

"Jadi mana yang cepat, teman-teman buruh langsung ikut. Tapi ada juga yang kemarin, hari Minggu sudah vaksin kedua," beber Jumisih.

Kendala

Baca Juga: Soal Vaksinasi Masyarakat Adat, DPR Minta Pemerintah Fleksibel dalam Urusan Administrasi

Rupanya, masih ada kendala yang dialami oleh rekan-rekan buruh dalam mengakses kegiatan vaksinasi Covid-19. Salah satunya adalah mereka yang mempunyai penyakit penyerta alias komorbid seperti jantung dan kanker.

Jumisih mengatakan, buruh yang mempunyai komorbid, harus mempunyai surat keterangan dari dokter spesialis agar dapat menerima dosis vaksin. Tentunya, untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis, harus ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan.

Sebenarnya, konsultasi dengan dokter spesialis bisa diakses secara gratis dengan jalur BPJS. Hanya saja, prosedurnya begitu lama -- bahkan berbelit-belit.

Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020).   [ANTARA FOTO]
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO]

"Jadi, kadang-kadang itu yang membikin teman-teman agak ribet. Ada beberapa teman yang punya penyakit bawaan jadi belum vaksin," papar Jumisih.

Kebanyakan buruh yang bernaung dalam payung FSBPI adalah mereka yang bekerja di sejumlah pabrik garmen di kawasan Jakarta Utara. Jumisih bercerita, ada anggotanya yang sempat ogah untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis lewat jalur BPJS lantaran ada kewajiban bekerja di kantor. 

"Kemarin ada juga teman yang malas untuk antre di fasilitas BPJS karena dari pagi bisa sampai malam," tambahnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI