Aturan Perjalanan PPKM sampai 9 Agustus: Transportasi Udara hingga Perjalanan Rutin

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 05 Agustus 2021 | 13:18 WIB
Aturan Perjalanan PPKM sampai 9 Agustus: Transportasi Udara hingga Perjalanan Rutin
Aturan Perjalanan PPKM sampai 9 Agustus: Transportasi Udara hingga Perjalanan Rutin (Gambar sebagai ilustrasi) - Petugas memeriksa surat vaksinasi dan hasil tes PCR calon penumpang pesawat sebelum melakukan penerbangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/7/2021). [Antara/Fauzan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, PPKM Darurat diberlakukan dari tanggal 3-20 Juli untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi. PPKM Darurat kemudian diperpanjang lagi dari tanggal 21-26 Juli 2021.

Melihat laju kasus Covid-19 yang masih tinggi, PPKM Darurat kemudian berganti nama menjadi PPKM Level 4 yang diberlakukan dari tanggal 26 Juli hingga 3 Agustus 2021. Lalu, diperpanjang lagi dari tanggal 3 -  9 Agustus 2021.

Dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden (4/8/2021), Presiden Jokowi menyampaikan, PPKM Level 4 diperpanjang dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 untuk beberapa daerah tertentu.

Demikianlah informasi mengenai aturan perjalanan PPKM sampai 9 Agustus 2021 yang perlu diketahui masyarakat. Yuk patuhi peraturan yang berlaku guna memutus penyerapan Covid-19.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI