Suara.com - Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Inspektur Jenderal Eko Indra Heri mengaku telah teledor terkait kasus donasi Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang diduga fiktif. Atas ketidakteliannya memeriksa donasi itu, Kapolda Sumsel meminta maaf secara terbuka.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Santoso menilai, kejadian donasi Akidi Tio tersebut harus menjadi pelajaran untuk ke depannya. Dia mengingatkan soal pentingnya cek dan ricek.
"Ini jadi pelajaran untuk masa yang akan datang perlunya cek dan ricek dalam memutuskan apapun. Apalagi Polri memiliki kemampuan untuk melakukan itu yang memiliki aparatur dalam melakukan klarifikasi dan kroscek," kata Santoso saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Santoso menilai, dalam kasus ini Kapolda Sumsel dianggap tidak teliti atau teledor. Menurutnya, uang Rp 2 triliun bukan angka yang kecil, sehingga diperlukan pengecekan sebelum diterima.
"Pihak Polda Sumsel juga harus menelusuri apa motif keluarga Akidi Tio menyumbang 2 triliun untuk bantu masyarakat yang sedang mengalami musibah atas pandemi Covid-19," tuturnya.
Lebih lanjut, Santoso mengatakan, setiap tujuan mulia seperti pemberian donasi memang perlu didukung. Namun, Polri diwanti-wanti agar lebih berhati-hati.
"Saat ini sudah timbul persepsi publik jika Polri sebagai penegak hukum saja dapat ditipu bagaimana dengan masyarakat umum lainnya," katanya.
Minta Maaf
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.
Baca Juga: Nama Disebut Kapolda Penghubung Donasi Akidi Tio, Ini Kata Kadinkes
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.