Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi, Kemnaker Serahkan Bantuan kepada PKL Mojokerto

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 10:52 WIB
Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi, Kemnaker Serahkan Bantuan kepada PKL Mojokerto
Menaker, Ida Fauziyah, di Jatim. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyerahkan bantuan Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di Mojokerto, Jawa Timur. Bantuan ini sebagai salah satu upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memitigasi dampak pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap pelaku usaha.

"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, serta kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian," kata Ida, Jatim, Kamis (5/8/2021).

Ia mengakui, nilai Program TKM ini tak seberapa. Meski begitu, ia berharap, TKM dapat membantu pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk tetap bertahan.

"Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan beban, sekaligus menjadi modal usaha kembali, serta meringankan beban teman-teman pelaku usaha mikro," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker menyerahkan bantuan Program TKM kepada 5 kelompok usaha dan PKL di Mojokerto, yaitu Kelompok Usaha Tanjangrono; Kelompok Usaha Kedungmaling; Kelompok Usaha Karangmojo; Kelompok Usaha PPKL Gajah Mada Indonesia; dan Kelompok Usaha PPKL Pedagang Bangsal.

"Secara total, Program TKM ini akan diberikan kepada 100 ribu pelaku usaha mikro dan ultra mikro," jelasnya.

Kepada pelaku usaha dan masyarakat, Ida mengingatkan untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan. Salah satu pilar utama pengendalian angka kasus Covid-19 adalah ketertiban masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Nanti yang wilayah PPKM level 4 misalnya, bisa turun menjadi level 3, dan terus turun sampai benar-benar hilang. Itu dimulai dari seberapa tertib kita menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Minta Perlindungan Pekerja Perempuan dari Pelecehan di Tempat Kerja

Menaker Minta Perlindungan Pekerja Perempuan dari Pelecehan di Tempat Kerja

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:46 WIB

Penghasilan Anjlok, Ratusan PKL di Puncak Bogor Kibarkan Bendera Putih

Penghasilan Anjlok, Ratusan PKL di Puncak Bogor Kibarkan Bendera Putih

Bekaci | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:02 WIB

Deklarasi Gotong Royong, Wujudkan Indonesia Pasti Menang Hadapi Covid-19

Deklarasi Gotong Royong, Wujudkan Indonesia Pasti Menang Hadapi Covid-19

Bisnis | Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:38 WIB

8,7 Pekerja akan Terima BSU Masing-masing Rp1 Juta, Cek Syaratnya

8,7 Pekerja akan Terima BSU Masing-masing Rp1 Juta, Cek Syaratnya

Bisnis | Kamis, 05 Agustus 2021 | 09:49 WIB

BSU Tahun Ini Beda Skema dengan Tahun Lalu, Begini Penjelasannya

BSU Tahun Ini Beda Skema dengan Tahun Lalu, Begini Penjelasannya

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:59 WIB

Curhat Pilu PKL ke Menko PMK Muhadjir Effendy: Saya Baru Terima Bansos Sekali

Curhat Pilu PKL ke Menko PMK Muhadjir Effendy: Saya Baru Terima Bansos Sekali

Jabar | Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:23 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB