Hati-hati, Jambret Kalung dengan Berpura-pura Tanya Alamat

Siswanto

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 11:09 WIB
Hati-hati, Jambret Kalung dengan Berpura-pura Tanya Alamat
Ilustrasi penjambret. [Kabar Medan]

Suara.com - Pedagang ayam berinisial BP (36) ditangkap polisi Sukamanunggal karena menjambret perhiasan di Jalan Simo Mulyo, Sukomanunggal, Surabaya. Modusnya, dia berpura-pura menanyakan alamat, begitu sasaran lengah, tangannya dengan cepat menyambar perhiasan yang dikenakan korban.

Kapolsek Sukomanunggal Komisaris Polisi Esti Setija Oetami mengatakan BP dapat ditangkap setelah polisi melakukan patroli Kring Serse pada Rabu (3/8/2021).  BP tak dapat mengelak karena ciri-ciri yang disebutkan korban dan rekaman CCTV identik dengannya.

Esti menyebut BP sudah berpengalaman melakukan aksi kejahatan. Sebelum beraksi, dia menutupi plat nomor sepeda motor dengan lakban dengan maksud supaya tidak meninggalkan jejak.

“Pelaku ini cukup lihai, tetapi berhasil kita tangkap di traffic light Darmo Satelit seberang Pasar DST, target kami hentikan dan dilakukan penggeledahan serta interograsi. Dia mengakui bahwa benar telah merampas kalung di Simo Mulyo Baru,” ujar Esti dalam laporan Beritajatim.

Kepada polisi, BP mengaku sudah dua kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama.

“Sudah dua kali, di Jalan Simo Mulyo Baru Blok D dan Simo Mulyo Baru Blok A (pada tahun 2020). Kalau yang di Blok A saya menggunakan cara menawarkan koran,” kata BP.

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Vario merah L 5749 FO, 1 buah tas ransel, 1 buah helm, 1 bilah pisau dan 1 pasang pakaian yang terekam CCTV saat digunakan beraksi.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dan terancam menjalani hukuman 6 tahun penjara,” tandasnya.

Pura-pura nanya alamat

baca juga

BP mengincar warga yang mengenakan perhiasan. Setelah menemukan target, dia mendekatinya dengan berpura-pura ingin menanyakan alamat.

Ketika korban lengah, dia menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban.

Setelah berhasil mengambil aluih kalung, pelaku cepat-cepat tancap gas. Aksi terakhir dilakukan pada Selasa (2/8/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!

Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:16 WIB

Buntuti Korban usai Jajan di Warung, Jambret di Cijantung saat Rampas Kalung Anak: Diam Jangan Berisik!

Buntuti Korban usai Jajan di Warung, Jambret di Cijantung saat Rampas Kalung Anak: Diam Jangan Berisik!

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×