Cerita Nakes Belum Dapat Insentif hingga Dipaksa untuk Dibagi Rata

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:47 WIB
Cerita Nakes Belum Dapat Insentif hingga Dipaksa untuk Dibagi Rata
Tenaga kesehatan (nakes) RSUD Tengku Rafian Siak sedang menunggu obat untuk pasien sembari istirahat sejenak. [Suara.com/Alfath Handri]

Suara.com - LaporCovid19 menerima 136 laporan terbaru terkait masalah dana insentif tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta yang belum juga dibayarkan. Laporan ini tercatat sejak periode 30 Juni 2021 hingga 31 Juli 2021.

Ada salah satu pelapor menceritakan kalau insentif yang mereka terima malah diambil kembali untuk kemudian dibagi rata untuk seluruh pegawai.

Itu merupakan satu dari banyaknya pelaporan yang diterima LaporCovid19. Dalam laporan yang disusun LaporCovid-19, cerita itu disampaikan oleh seorang nakes yang bekerja di puskesmas pada Juli 2021.

"Soal pemotongan insentif masih saja terus terjadi misalnya nakes di puskesmas, di mana insentifnya yang sudah diterima di rekening masing-masing provinsi harus ditarik oleh Puskesmas lalu dibagi rata dengan seluruh pegawai," kata relawan LaporCovid19, Firdaus Ferdiansyah pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).

Dalam laporannya nakes itu bercerita: "Insentif yang sudah diterima di rekening, harus dikembalikan lagi ke puskesmas, lalu dibagi rata dengan seluruh pegawai. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan aturan dari Kemenkes. Adanya bagi-bagi insentif selain nakes yang menangani Covid19, seyogyanya tidak adil bagi nakes yang menangani Covid19 dengan beban kerja yang jauh lebih berat daripada yang lain,".

"Harusnya ada kebijakan dari dewan pengatur dan pengawas insentif bagi nakes yang menangani Covid19 agar tidak ada lagi pemotongan oleh puskesmas. Kenyataannya di lapangan, nakes yang mendapatkan insentif tidak mampu menolak jika tidak ingin dipotong. Kebijakan internal puskesmas seharusnya selaras dengan aturan Kemenkes. Insentif Covid19 merupakan penghargaan etos kerja bagi nakes yang melakukan penanganan Covid19," lanjut nakes itu.

Kemudian ada juga bidan di rumah sakit milik pemerintah daerah yang menceritakan kalau dirinya menerima insentif sebesar Rp 1 juta saat ditempatkan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Insentif itu baru dicairkan hingga Juli 2020.

Sedangkan untuk insentif sejak Agustus 2020 hingga saat ini belum juga dicairkan. Padahal bidang tersebut bertugas di ruangan khusus Covid-19 sejak Januari 2021 sampai dengan saat ini.

Serupa dengan itu, seorang ATLM di rumah sakit milik pemerintah daerah juga melaporkan kalau ia sudah menerima insentif hanya pada Agustus hingga Desember 2020. Namun ia belum menerima insentif sama sekali untuk 2021.

Ada juga seorang dokter yang belum menerima insentif sama sekali sejak bertugas sebagai garda terdepan Covid-19.

"Sejak awal (bulan Desember 2020 hingga saat ini Juli 2021 belum menerima 1 rupiah pun," kata dokter umum di rumah sakit swasta.

Melihat semua laporan tersebut, Firduas menilai kalau para nakes sudah tidak bisa memaklumi tersendatnya penyaluran insentif dari pemerintah. Itu juga berlaku bagi relawan yang memang secara sukarela membantu demi kemanusiaan.

"Itu tidak bisa dijadikan pembenaran, atas keterlambatan juga permasalahan lainnya mengenai insentif nakes, insentif itu kewajiban yang harus diberikan negara serta hak-hak nakes yang rela membahayakan dirinya untuk keselamatan warga negara."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar

Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:36 WIB

Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial

Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:21 WIB

Amnesty Indonesia Desak Pemerintah Segera Bayarkan Hak Insentif Tenaga Kesehatan

Amnesty Indonesia Desak Pemerintah Segera Bayarkan Hak Insentif Tenaga Kesehatan

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:32 WIB

Nakes Mati-matian Urus Pasien Covid Tapi Seret Insentif, Ini Penyebabnya

Nakes Mati-matian Urus Pasien Covid Tapi Seret Insentif, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 15:54 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB