Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:21 WIB
Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial
Nakes yang bekerja di RS Ponorogo sedang istirahat [Foto: Beritajatim]

Suara.com - Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah menilai pemerintah masih abai dengan perlindungan sosial terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Itu dibuktikan dengan belum juga cairnya insentif bagi tenaga kesehatan.

Meski memiliki risiko tinggi saat menjadi garda terdepan dalam Pandemi Covid-19, namun tidak semua hak nakes kemudian diberikan secara tepat waktu. Padahal, insentif itu menjadi pemasukan terutama bagi relawan yang tidak mendapatkan gaji atau tunjangan.

"Belum dibayarkan insentif jelas membuktikan bahwa pemerintah belum memiliki perhatian lebih terhadap perlindungan sosial nakes," kata pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).

Firdaus memaparkan, data terbaru mengenai insentif nakes. Setidaknya LaporCovid-19 menerima 136 laporan tentang insentif nakes yang tidak kunjung dibayarkan pada periode 30 Juni hingga 30 Juli 2021.

Laporan itu berasal dari nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, RSUD dan rumah sakit swasta.

"Artinya semua fasilitas pelayanan kesehatan bisa saja mengalami penundaan pembayaran insentif ini," ujarnya.

Lanjut Firdaus, kalau dari 139 laporan tersebut, sebanyak 79 nakes melaporkan belum mendapatkan atau belum menerima atau insentifnya belum dibayarkan.

Kemudian 31 nakes melaporkan kalau mereka sudah menerima tetapi bermasalah dan 26 nakes mengaku sudah menerima namun mereka melaporkan soal besaran bayaran insentif.

Kemudian dari 79 nakes yang membuat laporan, sebanyak 50 orang diantaranya sudah terinfeksi Covid-19.

"Artinya mereka memang memiliki risiko yang tinggi dari 50 ini bisa dilihat 49 hampir dari 90 persen mereka adalah nakes yang bekerja di unit penanganan Covid-19," katanya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty Indonesia Desak Pemerintah Segera Bayarkan Hak Insentif Tenaga Kesehatan

Amnesty Indonesia Desak Pemerintah Segera Bayarkan Hak Insentif Tenaga Kesehatan

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:32 WIB

Nakes Mati-matian Urus Pasien Covid Tapi Seret Insentif, Ini Penyebabnya

Nakes Mati-matian Urus Pasien Covid Tapi Seret Insentif, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 15:54 WIB

21.424 Nakes Disebut Pernah Mengalami Penundaan hingga Pemotongan Pembayaran Insentif

21.424 Nakes Disebut Pernah Mengalami Penundaan hingga Pemotongan Pembayaran Insentif

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 13:25 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB