Pekan Depan Puan Maharani Bakal Digugat MAKI ke PTUN Terkait Hal Ini

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 13:02 WIB
Pekan Depan Puan Maharani Bakal Digugat MAKI ke PTUN Terkait Hal Ini
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta berencana mengajukan gugatan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani. Gugatan tersebut berkaitan dengan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"MAKI minggu depan akan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta sebagaimana draft terlampir," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/8/2021).

Ada pun gugatan tersebut berkaitan dengan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang.

Dari 16 orang tersebut terdapat 2 (dua) orang calon Anggota BPK yang diduga tidak memenuhi persyaratan yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin.

Berdasarkan daftar riwayat hidup Nyoman Adhi Suryadnyana, pada periode 3/10/2017 sampai 20/12/2019 yang bersangkutan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene adalah pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran / KPA ).

Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang notabene merupakan jabatan KPA dalam arti yang bersangkutan bahkan masih menyandang jabatan KPAnya.

"Kedua orang tersebut harusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang mengatur, untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan," ungkapnya.

Untuk itu, Boyamin mengatakan, gugatan tersebut diajukan bertujuan membatalkan surat tersebut dan termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan dari kedua orang yang dimaksud.

"MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan," tuturnya.

baca juga

"Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Darko Ungkap Sosok yang Jadi Presiden 2024, Soekarno Bakal Memilihnya

Denny Darko Ungkap Sosok yang Jadi Presiden 2024, Soekarno Bakal Memilihnya

Riau | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 09:35 WIB

Marak Baliho Tokoh Parpol, Pelaku Usaha Advertising di Malang Akui Nasibnya Terselamatkan

Marak Baliho Tokoh Parpol, Pelaku Usaha Advertising di Malang Akui Nasibnya Terselamatkan

Malang | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 21:26 WIB

Pendiri PAN Sentil Puan hingga AHY: Apa Tidak Malu Pasang Baliho Pilpres saat Pandemi?

Pendiri PAN Sentil Puan hingga AHY: Apa Tidak Malu Pasang Baliho Pilpres saat Pandemi?

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:48 WIB

Dianggap Jegal Trah Soekarno untuk 2024, Pigai: Jokowi Mesti Dipecat

Dianggap Jegal Trah Soekarno untuk 2024, Pigai: Jokowi Mesti Dipecat

Lampung | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 14:53 WIB

Terkini

Prof Theddeus Prasetyono Sebut Gerakan Kritis Mahasiswa Bangun Keberanian Publik Lebih Luas

Prof Theddeus Prasetyono Sebut Gerakan Kritis Mahasiswa Bangun Keberanian Publik Lebih Luas

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:54 WIB

DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Ingatkan Jangan Jadi Alat Kekuasaan

DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Ingatkan Jangan Jadi Alat Kekuasaan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati untuk Android dan iPhone

Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati untuk Android dan iPhone

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Polisi Bunuh Ibu Kandung Alami Gangguan Mental, Kok Masih Dinas di Polda Riau?

Polisi Bunuh Ibu Kandung Alami Gangguan Mental, Kok Masih Dinas di Polda Riau?

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Demo 28 Oktober Dikawal Kendaraan Berat Polisi, Publik: Mau Amankan Aksi atau Perang dengan Rakyat?

Demo 28 Oktober Dikawal Kendaraan Berat Polisi, Publik: Mau Amankan Aksi atau Perang dengan Rakyat?

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?

Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?

Malang | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Kapolri Siapkan Bodycam untuk Personel saat Amankan Aksi Demonstrasi

Kapolri Siapkan Bodycam untuk Personel saat Amankan Aksi Demonstrasi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Menlu Sigapura Datang Mendadak, Mohon Waktu Bertemu Presiden Prabowo

Menlu Sigapura Datang Mendadak, Mohon Waktu Bertemu Presiden Prabowo

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Arti Simbol Warna Hijau Biru Merah di Aksi 28 Oktober Jogja, Saatnya Suporter Bersatu

Arti Simbol Warna Hijau Biru Merah di Aksi 28 Oktober Jogja, Saatnya Suporter Bersatu

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Baru Pulang Haji Bersama, Istri Sah Syok Suami Bakar Selingkuhan dan Balita di Kebun Bonsai

Baru Pulang Haji Bersama, Istri Sah Syok Suami Bakar Selingkuhan dan Balita di Kebun Bonsai

Jatim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:39 WIB

×