Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

Rifan Aditya

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 20:18 WIB
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id
Cara download sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id - Seorang pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

Suara.com - Berikut adalah cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui pedulilindungi.id baik di website resmi dan aplikasi. Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan bukti bahwa seseorang telah mendapatkan suntik vaksinasi Covid-19.

Kini, sertifikat vaksin juga digunakan sebagai syarat perjalanan menggunakan transportasi umum selama PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Maka dari itu kebutuhan untuk tahu cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui pedulilindungi.id sangat diperlukan.

Apalagi mengingat, beberapa mall di Jakarta seperti Pondok Indah Mall dan Senayan Park juga menggunakan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk ke mal. Bahkan aturan bawa kartu vaksin juga diberlakukan di sejumlah pasar di ibukota. 

Namun Anda tidak perlu khawatir, karena terdapat cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui pedulilindungi.id secara mandiri dan mudah. Jadi apabila Anda telah melakukan vaksinasi tinggal ikuti langkah berikut. 

Download Sertifikat Vaksin Covid-19 melalui Website Pedulilindungi.id

Sebelum download sertifikat vaksin, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu

  1. Kunjungi laman pedulilindungi.id
  2. Masukkan nama lengkap serta nomor telepon yang aktif
  3. Klik ‘Buat Akun’ untuk mendaftar
  4. Masukkan 6 digit nomor unik yang telah dikirimkan melalui pesan singkat ke nomor telepon  yang telah didaftarkan
  5. Tunggu sebentar sampai sistem melakukan verifikasi kode unik tersebut

Setelah data Anda terverifikasi, sekarang sertifikat vaksinasi Anda sudah dapat diunduh dengan cara berikut:

  1. Klik Login di laman pedulilindungi.id
  2. Masukkan nomor telepon untuk kode verifikasi
  3. Masukkan 6 digit kode verifikasi yang telah dikirim melalui SMS
  4. Klik nama Anda di bagian kanan atas
  5. Pilih sertifikat vaksinasi
  6. Tunggu sejenak sampai muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua dosis vaksin Covid-19
  7. Klik ‘Unduh Sertifikat’, maka sertifikat vaksinasi akan otomatis ter-download

Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi Pedulilindungi

  1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App-store
  2. Klik login jika sudah memiliki akun atau register apabila belum memiliki akun
  3. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor telepon
  4. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS
  5. Klik ‘Paspor Digital
  6. Klik ‘Nama’ untuk memunculkan sertifikat vaksin
  7. Pilih sertifikat vaksin
  8. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin
INFOGRAFIS: Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
INFOGRAFIS: Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Download Sertifikat Vaksin Melalui SMS

baca juga

Usai melakukan vaksinasi, peserta akan mendapatkan SMS link download sertifikat vaksin Covid-19. Namun jangka waktu penerimaan SMS ini cukup bervariasi.

Apabila Anda mendapatkan SMS dari pedulilindungi terkait sertifikat vaksinasi, Anda hanya perlu klik link yang tertera pada SMS tersebut.

Demikian informasi 3 cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui laman resmi pedulilindungi.id, aplikasi Pedulilindungi serta SMS. Semoga sertifikat vaksin dapat memudahkan perjalanan Anda selama pandemi.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedagang Pasar Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Pedagang Pasar Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Foto | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 08:10 WIB

Sertifikat Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Ambil Bansos PPKM di Jakarta

Sertifikat Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Ambil Bansos PPKM di Jakarta

Jakarta | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 19:02 WIB

Pengelola Mal Kena Sanksi Kalau Tak Syaratkan Bukti Vaksin kepada Pengunjung

Pengelola Mal Kena Sanksi Kalau Tak Syaratkan Bukti Vaksin kepada Pengunjung

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:34 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×