Mantan Hakim: Tak Ada Unsur Pidana, Bantuan Rp 2 T Akidi Tio Bagai Gombal Caleg Kampanye

Minggu, 08 Agustus 2021 | 14:17 WIB
Mantan Hakim: Tak Ada Unsur Pidana, Bantuan Rp 2 T Akidi Tio Bagai Gombal Caleg Kampanye
Perwakilan Keluarga Almarhum Akidi Tio memberikan sumbangan kepada Polda Sumsel sebesar Rp 2 Triliun. [Dok. Polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko, Kamis (5/8/2021).

Eko mengakui kegaduhan yang terjadi belakangan ini terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio ialah akibat keteledorannya.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI