Usai ditangkap, Paut kemudian diterbangkan ke Jakarta dan terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
KPK Tahan Paut Syakarin, Pengusaha Penyawer Anggota Dewan Rp 2,3 M di DPRD Jambi
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 09 Agustus 2021 | 07:30 WIB

BERITA TERKAIT
Harun Masiku Masuk Red Notice Tapi Tak Tercantum di Situs Interpol, Ini Penjelasan KPK
09 Agustus 2021 | 06:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI