KPK Tahan Paut Syakarin, Pengusaha Penyawer Anggota Dewan Rp 2,3 M di DPRD Jambi

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 09 Agustus 2021 | 07:30 WIB
KPK Tahan Paut Syakarin, Pengusaha Penyawer Anggota Dewan Rp 2,3 M di DPRD Jambi
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/8/2021) terkait dengan penahanan Paut Syakarin (PS) dari pihak swasta, tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2017 dan 2018. ANTARA/HO-Humas KPK

Usai ditangkap, Paut kemudian diterbangkan ke Jakarta dan terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI