Dijuluki Warganet sebagai Menteri Segala Urusan, Ini 4 Jabatan 'Lord' Luhut Pandjaitan

Senin, 09 Agustus 2021 | 11:54 WIB
Dijuluki Warganet sebagai Menteri Segala Urusan, Ini 4 Jabatan 'Lord' Luhut Pandjaitan
Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN)

Luhut juga ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). Jabatan ini diemban sejak bulan September 2020

3. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali

Tugas Luhut ditambah Presiden Jokowi pada bulan Juni 2021, sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Ia diberi tugas untuk memimpin penerapan PPKM Jawa Bali yang masih berlangsung hingga sekarang.

4. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas

Terbaru, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas. Adapun 15 danau prioritas nasional yang harus diurus Luhut sebagai berikut:

  • Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara
  • Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat
  • Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat
  • Danau Kerinci di Provinsi Jambi
  • Danau Rawa Danau di Provinsi Banten
  • Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah
  • Danau Batur di Provinsi Bali
  • Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara
  • Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur
  • Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat
  • Danau Limboto di Provinsi Gorontalo
  • Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
  • Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan
  • Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan
  • Danau Sentani di Provinsi Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI