Polisi Klaim 90 Persen Pengendara yang Masuk Jakarta Sudah Pegang STRP

Senin, 09 Agustus 2021 | 12:12 WIB
Polisi Klaim 90 Persen Pengendara yang Masuk Jakarta Sudah Pegang STRP
Petugas Dishub saat menjaga pos penyekatan PPKM di kawasan Lenteng Agung. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengamatan di lokasi, aparat gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga tidak melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan terhadap para pengendara. Dokumen tersebut adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Imbasnya, para pengendara roda dua maupun roda empat dapat dengan bebas untuk melintas di melintasi pos penyekatan tersebut. Padahal kendaraan yang melintas dilokasi cukup padat, bahkan terpantau terjadi kemacetan kendaraan. Tak hanya itu, ada pula kendaraan yang berputar balik melalui fly over Tapal Kuda Lenteng Agung.


Sementara itu, kendaraan seperti mobil ambulans maupun tenaga kesehatan dapat melintas di jalur khusus yang telah disediakan. Hal serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI