Perumahan DPR di Kalibata Disebut Cuma Dipakai Staf Ahli, Begini Penampakannya dari dalam

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 09 Agustus 2021 | 16:15 WIB
Perumahan DPR di Kalibata Disebut Cuma Dipakai Staf Ahli, Begini Penampakannya dari dalam
Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kementerian Keuangan kembali mengemukakan pengambilalihan Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan. Wacana itu dihembuskan karena hampir sebagian anggota DPR RI tidak menempati fasilitas hunian yang telah diberikan negara.

Suara.com mendatangi kompleks perumahan tersebut. Meski disebut berada di Kalibata, fasilitas hunian itu sebenarnya masuk dalam kawasan Rajawati, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pantau Suara.com di lokasi pada Senin (9/8/2021), kompleks perumahan terlihat sepi. Walaupun ada satu dua orang yang terlihat keluar masuk dari beberapa rumah. 

Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)
Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)

Tampak pula ada beberapa kendaraan seperti mobil dan sepeda motor yang terparkir, namun jumlahnya dapat dihitung jari. 

Di samping itu, meski disebut Kementerian Keuangan hampir sebagian tidak dihuni, rumah-rumah berlantai dua ini tampak terawat dan bersih. Halamannya yang sebagian disemen dan sebagian lagi ditanami rumput terlihat tertata rapi. Hampir tidak ada sampah. 

Cat dari rumah yang dapat dikategorikan mewah ini juga terlihat bagus, tidak kusam ataupun lapuk. Semua rumah dicat dengan warna yang sama yakni krem. Tampak pula rumah-rumah tersebut seperti baru selesai dicat.

Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)
Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)

Cuma Buat Singgah 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat Suara.com dari seorang sumber yang merupakan salah satu staf anggota dewan, mengungkapkan, perumahan DPR ini memang ada yang sebagian tidak ditempati.

Meski demikian, dia menyebut rumah itu tetap dipergunakan. Sumber yang tidak ingin disebut namanya itu mengatakan biasanya rumah dinas hanya digunakan sebagai tempat singgah dan lokasi berkumpul para tenaga ahli atau staf.

baca juga

Karenanya dia menyimpulkan rumah dinas para wakil rakyat tetap dipergunakan, meskipun hanya sebagai tempat singgah. 

Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)
Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)

Diambil Alih karena Tak Dipakai

Seperti diketahui, wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan oleh Kemenkeu kembali mengemuka. Alasan pengambilalihan ini dikarenakan hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai BMN rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.

"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021) lalu. 

Sehingga kata Tri, jika penggunaan BMN tersebut sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi), Kementerian Keuangan berhak kembali mengambilalihkan BMN tersebut.

"BMN oleh pengguna dipakai untuk tusi, kalau tidak dipakai tusi namanya BMN idle, kalau idle atau enggak dipakai sesuai ketentuan diserahkan ke pengelola (Kementerian Keuangan)," ucapnya.

Nantinya, BMN yang diambil alih ini akan diberikan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang lain yang dirasakan membutuhkan, langkah ini pun kata dia juga bisa menghemat penggunaan APBN.

"Nanti sama pengelola dilihat, ada KL lain yang membutuhkan enggak, kalau ada nanti ditetapkan penggunaannya ke KL yang membutuhkan sehingga KL yang butuh enggak bangun lagi, menghemat APBN," pungkasnya.

Sebelumnya, 575 anggota DPR periode 2019-2024 diperbolehkan menempatkan rumah jabatan anggota yang ada di Kalibata dan Ulujami, namun sayangnya tidak semua anggota DPR tersebut menempati rumah dinas tersebut, bahkan ada pula yang bukan anggota DPR menikmati fasilitas negara tersebut walaupun seizin anggota.

"Rumdin (rumah dinas) itu masih dipakai tidak? (Kalau bukan anggota) bukan yang berhak," tegas Tri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Gibran: Nggak Pandang Bulu!

Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Gibran: Nggak Pandang Bulu!

Surakarta | Senin, 09 Agustus 2021 | 15:58 WIB

TKA China Terus Datang Saat PPKM Level 4, Konsistensi Pemerintah Dipertanyakan

TKA China Terus Datang Saat PPKM Level 4, Konsistensi Pemerintah Dipertanyakan

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 14:57 WIB

Kasus Covid-19 Mulai Turun, PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang?

Kasus Covid-19 Mulai Turun, PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang?

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 13:42 WIB

Ketua DPR: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat

Ketua DPR: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat

DPR | Senin, 09 Agustus 2021 | 13:05 WIB

Terkini

Malaysia: Indonesia Buka Wilayah Udara ke Pesawat Malaysia untuk Operasi Hujan Buatan

Malaysia: Indonesia Buka Wilayah Udara ke Pesawat Malaysia untuk Operasi Hujan Buatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:51 WIB

Puncak Arus Balik Maulid Nabi, Jakarta Bakal Diserbu 35 Ribu Penumpang Kereta

Puncak Arus Balik Maulid Nabi, Jakarta Bakal Diserbu 35 Ribu Penumpang Kereta

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Negara Tetangga Angkat Topi Usai Kevin Diks Ditunjuk Jadi Wakil Kapten Borussia Monchengladbach

Negara Tetangga Angkat Topi Usai Kevin Diks Ditunjuk Jadi Wakil Kapten Borussia Monchengladbach

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Viral, Kawasan Lereng Gunung Jempol Lahat Terbakar

Viral, Kawasan Lereng Gunung Jempol Lahat Terbakar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:45 WIB

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS

Tragedi 5 Laga Tanpa Kemenangan: Saat Kehadiran Lionel Messi Tak Lagi Menakutkan di MLS

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru

Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:28 WIB

×