ICW: Aturan Perjalanan Dinas KPK Berpotensi Konflik Kepentingan

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Senin, 09 Agustus 2021 | 21:04 WIB
ICW: Aturan Perjalanan Dinas KPK Berpotensi Konflik Kepentingan
Ilustrasi KPK [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai perubahan peraturan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang perjalanan dinas insan KPK yang dibiayai penyelenggara semakin mendegradasi nilai-nilai integritas yang selama ini dibangun.

"Dengan keluarnya Perpim-KPK ini juga kian menambah daftar panjang regulasi internal kelembagaan yang penuh dengan kontroversi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (9/8/2021).

Kurnia menyebut peraturan pimpinan KPK nomor 6 tahun 2021 tentang perjalanan dinas ini sangat membuka peluang terjadinya praktik gratifikasi dan juga berpotensi konflik kepentingan.

"Betapa tidak, pihak yang menjadi pengundang KPK nantinya dapat menyajikan berbagai fasilitas, mulai dari penerbangan atau penginapan mewah tanpa ada pengecualian apa pun," ujar Kurnia.

ICW pun mempertanyakan keterangan dari Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri. Ia, menyebutkan bahwa perjalanan dinas yang dibiayai oleh pihak lain tidak berlaku bagi pegawai bidang penindakan dan untuk pengundang dari pihak swasta.

Namun, kata Kurnia, setelah dicermati lebih lanjut, pengecualian-pengecualian yang disampaikan oleh Ali Fikri tidak tertuang dalam Perpim-KPK 6/2021.

"Jadi, bagi ICW aturan ini dapat dengan mudah ditafsirkan luas oleh pegawai, Dewan Pengawas ataupun pimpinan KPK serta pihak pengundang dari kalangan swasta untuk memperoleh dan memberikan fasilitas-fasilitas tidak wajar," tuturnya.

"Hal semacam ini memang tidak bisa dihindari akan terjadi selama Pimpinan KPK masih diisi oleh orang-orang bermasalah," Kurnia menambahkan.

Apalagi, kata Kurnia, berkaitan dengan unsur ekonomi, pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri, sedari awal terlihat sangat tidak memiliki integritas.

baca juga

Seperti contoh, sebelum isu perjalanan dinas, terdapat wacana kenaikan gaji Pimpinan dan pembelian mobil dinas mewah di tengah masa pandemi Covid-19.

"Maka dari itu, melihat situasi terkini, masyarakat sebaiknya menurunkan ekspektasi dan tidak lagi menaruh harapan lebih kepada KPK," tutur Kurnia.

Bantah Gratifikasi

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan dalam aturan baru di Perkom nomor 6 tahun 2021, bahwa setiap kegiatan dinas KPK dapat ditanggung oleh panitia penyelenggara acara. Ali pun menyebut hal itu tidak dapat dikatakan sebagai penerimaan gratifikasi.

"Dalam Perpim dimaksud, disebutkan antara lain perjalanan dinas dalam rangka untuk mengikuti rapat, seminar dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara," ucap Ali dikonfirmasi, Senin.

"Biaya perjalanan dinas merupakan biaya operasional kegiatan bukan gratifikasi apalagi suap," tambah Ali.

Dalam aturan itu pun, kata Ali, biaya operasional perjalanan dinas ini terkait dengan kegiatan dalam ruang lingkup Kementerian maupun lembaga negara. Dia menegaskan aturan itu tak berlaku bagi pegawai KPK dengan pihak swasta.

"Peraturan ini tidak berlaku untuk kerjasama dengan pihak swasta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Somasi ke ICW Dianggap Kriminalisasi, Jokowi Didesak Tegur Moeldoko

Somasi ke ICW Dianggap Kriminalisasi, Jokowi Didesak Tegur Moeldoko

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 17:47 WIB

Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi

Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 16:59 WIB

Ribut-ribut Soal Ivermectin Berujung Perseteruan Moeldoko vs ICW

Ribut-ribut Soal Ivermectin Berujung Perseteruan Moeldoko vs ICW

News | Minggu, 08 Agustus 2021 | 05:54 WIB

Terkini

Pakar Ingatkan Kepala BGN Jangan Cuma Awasi Dapur MBG: Rantai Pangan dari Petani Juga Harus Dijaga

Pakar Ingatkan Kepala BGN Jangan Cuma Awasi Dapur MBG: Rantai Pangan dari Petani Juga Harus Dijaga

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:40 WIB

5 Hair Dryer Low Watt yang Hemat Listrik, Cocok untuk Anak Kos hingga Traveling

5 Hair Dryer Low Watt yang Hemat Listrik, Cocok untuk Anak Kos hingga Traveling

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:36 WIB

Ulasan Film Sihir Tanah Kubur: Saat Dendam Gaib Memecah Belah Ikatan Darah!

Ulasan Film Sihir Tanah Kubur: Saat Dendam Gaib Memecah Belah Ikatan Darah!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:35 WIB

Buntut Serangan Rudal ke Tanker Arab Saudi, Dunia Terancam Krisis BBM Lagi

Buntut Serangan Rudal ke Tanker Arab Saudi, Dunia Terancam Krisis BBM Lagi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:32 WIB

AI sebagai Kompas Inovasi: Bagaimana Google Gemini Ubah Cara Anak Indonesia Belajar dan Berkreasi

AI sebagai Kompas Inovasi: Bagaimana Google Gemini Ubah Cara Anak Indonesia Belajar dan Berkreasi

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:31 WIB

Cek Titiknya! Ini Lokasi 4 Aksi Demo di Jakarta Pusat yang Dijaga Ketat 687 Polisi

Cek Titiknya! Ini Lokasi 4 Aksi Demo di Jakarta Pusat yang Dijaga Ketat 687 Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:30 WIB

Strategi Wuling Motors Memperkuat Kualitas Pendidikan Anak Bangsa Melalui Aksi Nyata

Strategi Wuling Motors Memperkuat Kualitas Pendidikan Anak Bangsa Melalui Aksi Nyata

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:29 WIB

Tidak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit

Tidak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:26 WIB

Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa

Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:22 WIB

Ancaman Pasokan Memanas, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS per Barel

Ancaman Pasokan Memanas, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:16 WIB

×