Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 09 Agustus 2021 | 16:59 WIB
Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi
Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan langkah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang melakukan somasi terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW). Moeldoko seharusnya cukup membalas dengan hasil penelitian juga dan tak perlu mengambil langkah hukum terkait dugaan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ICW dengan menyampaikan temuannya itu merupakan hak publik. 

Jika ada yang terima seperti misalnya Moeldoko, kata Feri, boleh menggunakan haknya juga. Namun, bukan menggunakan hak proses hukum tentunya seperti somasi atau pelaporan polisi. 

"Misalnya melakukan penelitian menjawab atau setidak-tidaknya kalau tak sanggup melakukan penelitian kan berat ya mengerjakan penelitian yang dilakukan teman-teman ICW. Ya kalau tidak sanggup jawab saja bahwa itu tidak benar," kata Feri dalam diskusi daring, Senin (9/8/2021). 

Menurutnya justru akan menjadi hal yang sangat aneh bila hasil penelitian ICW justru dibalas dengan langkah hukum seperti somasi. Sebab, publik justru akan menilai hal itu sebagai langkah pembungkaman. 

Sementara itu pada kesempatan yg sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito mengatakan, Moeldoko sebenarnya bisa menggunakan hal jawabnya.

Menurutnya, Moeldoko perlu mengecek secara detail hasil temuan ICW. 

"Jadi tidak tepat KSP (Moeldoko) kemudian menjawab riset ICW dengan somasi," katanya. 

"Harusnya kebenaran yang disampaikan teman-teman ICW melalui riset ini ya tinggal dilengkapi dengan teman aparat penegak hukum supaya saling melengkapi karena dua-duanya saling mencari kebenaran," sambungnya. 

baca juga
Direktur Pusako Unand, Feri Amsari. [ist]
Direktur Pusako Unand, Feri Amsari. [ist]

Somasi Moeldoko

Sebelumnya, Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku kliennya siap dipolisikan jika Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.

Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan  di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.

"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).

Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Pengacara Otto Hasibuan (jas biru) [suara.com/Maidian Reviani]

Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggungjawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.

"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, maka dia harus berani ksatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Sebut Sudah Balas Surat Dugaan Keterlibatan Moeldoko Dalam Distribusi Obat Ivermectin

ICW Sebut Sudah Balas Surat Dugaan Keterlibatan Moeldoko Dalam Distribusi Obat Ivermectin

News | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 17:01 WIB

BOR RSD Wisma Atlet Turun jadi 25 Persen, Moeldoko Klaim Berkat PPKM

BOR RSD Wisma Atlet Turun jadi 25 Persen, Moeldoko Klaim Berkat PPKM

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:49 WIB

Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu

Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 12:00 WIB

Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, KPK Seolah Akui Cacat Administrasi

Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, KPK Seolah Akui Cacat Administrasi

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 11:01 WIB

Terkini

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB