Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 09 Agustus 2021 | 16:59 WIB
Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi
Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan langkah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang melakukan somasi terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW). Moeldoko seharusnya cukup membalas dengan hasil penelitian juga dan tak perlu mengambil langkah hukum terkait dugaan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ICW dengan menyampaikan temuannya itu merupakan hak publik. 

Jika ada yang terima seperti misalnya Moeldoko, kata Feri, boleh menggunakan haknya juga. Namun, bukan menggunakan hak proses hukum tentunya seperti somasi atau pelaporan polisi. 

"Misalnya melakukan penelitian menjawab atau setidak-tidaknya kalau tak sanggup melakukan penelitian kan berat ya mengerjakan penelitian yang dilakukan teman-teman ICW. Ya kalau tidak sanggup jawab saja bahwa itu tidak benar," kata Feri dalam diskusi daring, Senin (9/8/2021). 

Menurutnya justru akan menjadi hal yang sangat aneh bila hasil penelitian ICW justru dibalas dengan langkah hukum seperti somasi. Sebab, publik justru akan menilai hal itu sebagai langkah pembungkaman. 

Sementara itu pada kesempatan yg sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito mengatakan, Moeldoko sebenarnya bisa menggunakan hal jawabnya.

Menurutnya, Moeldoko perlu mengecek secara detail hasil temuan ICW. 

"Jadi tidak tepat KSP (Moeldoko) kemudian menjawab riset ICW dengan somasi," katanya. 

"Harusnya kebenaran yang disampaikan teman-teman ICW melalui riset ini ya tinggal dilengkapi dengan teman aparat penegak hukum supaya saling melengkapi karena dua-duanya saling mencari kebenaran," sambungnya. 

Direktur Pusako Unand, Feri Amsari. [ist]
Direktur Pusako Unand, Feri Amsari. [ist]

Somasi Moeldoko

Sebelumnya, Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku kliennya siap dipolisikan jika Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.

Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan  di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.

"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).

Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Pengacara Otto Hasibuan (jas biru) [suara.com/Maidian Reviani]

Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggungjawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.

"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, maka dia harus berani ksatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Sebut Sudah Balas Surat Dugaan Keterlibatan Moeldoko Dalam Distribusi Obat Ivermectin

ICW Sebut Sudah Balas Surat Dugaan Keterlibatan Moeldoko Dalam Distribusi Obat Ivermectin

News | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 17:01 WIB

BOR RSD Wisma Atlet Turun jadi 25 Persen, Moeldoko Klaim Berkat PPKM

BOR RSD Wisma Atlet Turun jadi 25 Persen, Moeldoko Klaim Berkat PPKM

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:49 WIB

Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu

Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 12:00 WIB

Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, KPK Seolah Akui Cacat Administrasi

Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, KPK Seolah Akui Cacat Administrasi

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 11:01 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB