Mal di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya Boleh Buka, Dine-in Masih Dilarang

Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:28 WIB
Mal di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya Boleh Buka, Dine-in Masih Dilarang
Sebagai ilustrasi: Salah satu mal di Kota Depok, Jawa Barat. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendati demikian, tidak semua masyarakat dapat masuk ke mal atau pusat perbelanjaan. Sebab, yang boleh masuk hanya masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.

Bagi masyarakat yang hendak masuk mal dan pusat perbelanjaan sedianya bisa menunjukkan bukti sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI