Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Kemenkes: Petugas Khilaf, Sudah Diurus Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:03 WIB
Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Kemenkes: Petugas Khilaf, Sudah Diurus Polisi
Kejadian Lagi, Nakes Tak Sengaja Suntik Vaksin Kosong Saat Vaksinasi Covid-19. (Dok: Instagram/@diyanahmaria)

Suara.com - Kementerian Kesehatan mengakui insiden suntik vaksin kosong kepada penerima vaksinasi Covid-19 di Pluit, Jakarta Utara sebagai sebuah kecerobohan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyebut petugas vaksin atau vaksinator langsung mengganti vaksin kosong dengan vaksin baru setelah sadar kesalahannya.

"Ini kesalahan khilaf mengambil suntikan yang belum diisi vaksin, setelah dia sadar langsung diberikan suntikan yang sudah ada vaksinnya," kata Nadia, Selasa (10/8/2021).

Nadia memastikan kasus ini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, vaksinator berinisial EO itu sudah diamankan Polres Metro Jakarta Utara.

"Ini sudah ditangani oleh Dinkes DKI dan aparat kepolisian ya, kita tunggu saja hasil resminya," ucapnya.

Ditangani Polisi

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi bermula saat proses penyuntikan vaksin, ibu dari penerima vaksin (BLP) turut mengabadikan peristiwa dengan merekam menggukan ponsel genggam.

Sang ibu yang melihat suntikan vaksin kosong itu langsung mengadu pada pihak penyelenggara yakni yayasan Sekolah Kristen IPEKA, Pluit yang menggelar program vaksinasi.

"Setelah itu mengadu pada penanggung jawab daripada yayasan yang melaksanakan vaksinasi bersama kemudian di cek dan diakui itu tidak ada isinya sehingga dilakukan vaksinasi kembali pada saudara BLP," kata Yusri.

Oleh sebab itu, EO langsung ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun.

"Setelah kami dalami, kami periksa, yang bersangkutan kami persangkakan di Pasal 14 UU 4 Tahun 84. Kami masih dalami terus termasuk motif lain, ancamannya adalah satu tahun penjara," tutup Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara

Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:58 WIB

Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui

Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:50 WIB

Pemkot Sediakan Pos Vaksinasi Covid-19 untuk Pengunjung Mal

Pemkot Sediakan Pos Vaksinasi Covid-19 untuk Pengunjung Mal

Sumut | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:06 WIB

Pemkot Bogor Hentikan Vaksinasi Pelajar, Ini Alasannya

Pemkot Bogor Hentikan Vaksinasi Pelajar, Ini Alasannya

Bogor | Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:02 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB