Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Kemenkes: Petugas Khilaf, Sudah Diurus Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:03 WIB
Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Kemenkes: Petugas Khilaf, Sudah Diurus Polisi
Kejadian Lagi, Nakes Tak Sengaja Suntik Vaksin Kosong Saat Vaksinasi Covid-19. (Dok: Instagram/@diyanahmaria)

Suara.com - Kementerian Kesehatan mengakui insiden suntik vaksin kosong kepada penerima vaksinasi Covid-19 di Pluit, Jakarta Utara sebagai sebuah kecerobohan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyebut petugas vaksin atau vaksinator langsung mengganti vaksin kosong dengan vaksin baru setelah sadar kesalahannya.

"Ini kesalahan khilaf mengambil suntikan yang belum diisi vaksin, setelah dia sadar langsung diberikan suntikan yang sudah ada vaksinnya," kata Nadia, Selasa (10/8/2021).

Nadia memastikan kasus ini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, vaksinator berinisial EO itu sudah diamankan Polres Metro Jakarta Utara.

"Ini sudah ditangani oleh Dinkes DKI dan aparat kepolisian ya, kita tunggu saja hasil resminya," ucapnya.

Ditangani Polisi

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi bermula saat proses penyuntikan vaksin, ibu dari penerima vaksin (BLP) turut mengabadikan peristiwa dengan merekam menggukan ponsel genggam.

Sang ibu yang melihat suntikan vaksin kosong itu langsung mengadu pada pihak penyelenggara yakni yayasan Sekolah Kristen IPEKA, Pluit yang menggelar program vaksinasi.

"Setelah itu mengadu pada penanggung jawab daripada yayasan yang melaksanakan vaksinasi bersama kemudian di cek dan diakui itu tidak ada isinya sehingga dilakukan vaksinasi kembali pada saudara BLP," kata Yusri.

Oleh sebab itu, EO langsung ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun.

"Setelah kami dalami, kami periksa, yang bersangkutan kami persangkakan di Pasal 14 UU 4 Tahun 84. Kami masih dalami terus termasuk motif lain, ancamannya adalah satu tahun penjara," tutup Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara

Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:58 WIB

Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui

Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:50 WIB

Pemkot Sediakan Pos Vaksinasi Covid-19 untuk Pengunjung Mal

Pemkot Sediakan Pos Vaksinasi Covid-19 untuk Pengunjung Mal

Sumut | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:06 WIB

Pemkot Bogor Hentikan Vaksinasi Pelajar, Ini Alasannya

Pemkot Bogor Hentikan Vaksinasi Pelajar, Ini Alasannya

Bogor | Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:02 WIB

Terkini

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB