Resmi! Puan Maharani Digugat Oleh MAKI dan LP3HI ke PTUN Terkait Seleksi Calon Anggota BPK

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:14 WIB
Resmi! Puan Maharani Digugat Oleh MAKI dan LP3HI ke PTUN Terkait Seleksi Calon Anggota BPK
Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar RUU Perlindungan Data Pribadi mengatur tentang lembaga independen yang bertugas sebagai pengawas data publik. [Antara]

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi digugat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan LP3HI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (10/8/2021). Puan digugat terkait proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"MAKI dan LP3HI telah resmi ajukan gugatan melawan Ketua DPR di PTUN Jakarta," kata Koordinator MAKI, Boyamin kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Boyamin menyatakan, pengajuan gugatan tersebut diwakili oleh Kuasa Hukum MAKI dan LP3HI yakni terdiri dari Marselinus Edwin Hardian dan Lefrand Kindangen. Gugatan sendiri telah terdaftar dengan nomor perkara 191/G/2021/PTUN Jakarta.

"Gugatan ini melawan Ketua DPR dalam hal hasil seleksi calon pimpinan BPK yang diduga tidak memenuhi syarat," tuturnya.

Sementara itu, Boyamin mengatakan salah satu tujuan mengajukan gugatan untuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan.

"MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan," tuturnya.

Gugatan

Untuk diketahui, gugatan tersebut berkaitan dengan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang.

Dari 16 orang tersebut terdapat 2 (dua) orang calon Anggota BPK yang diduga tidak memenuhi persyaratan yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin.

baca juga

Berdasarkan daftar riwayat hidup Nyoman Adhi Suryadnyana, pada periode 3/10/2017 sampai 20/12/2019 yang bersangkutan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene adalah pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran / KPA ).

Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang notabene merupakan jabatan KPA dalam arti yang bersangkutan bahkan masih menyandang jabatan KPAnya.

"Kedua orang tersebut harusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang mengatur, untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan," ungkapnya.

"Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Persoalkan Seleksi Calon Anggota BPK, Komisi XI: Akan Dilihat di Fit And Proper Test

MAKI Persoalkan Seleksi Calon Anggota BPK, Komisi XI: Akan Dilihat di Fit And Proper Test

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 22:21 WIB

Dua Sosok Calon BPK Ini Bikin MAKI Ngotot Gugat Puan Maharani

Dua Sosok Calon BPK Ini Bikin MAKI Ngotot Gugat Puan Maharani

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:44 WIB

Resmi! Besok Puan Maharani Digugat ke Pengadilan oleh LSM Anti Korupsi, Kasus Apa?

Resmi! Besok Puan Maharani Digugat ke Pengadilan oleh LSM Anti Korupsi, Kasus Apa?

Jakarta | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:34 WIB

Besok Mau Gugat Puan Maharani ke PTUN, Boyamin MAKI Pegang Bukti Ini

Besok Mau Gugat Puan Maharani ke PTUN, Boyamin MAKI Pegang Bukti Ini

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:00 WIB

Terkini

Operasional 16 Bandara di Papua Terganggu Karhutla

Operasional 16 Bandara di Papua Terganggu Karhutla

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:40 WIB

LEPAS Indonesia dan ASCO Perluas Jaringan Mobil Listrik di Jakarta Barat

LEPAS Indonesia dan ASCO Perluas Jaringan Mobil Listrik di Jakarta Barat

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Dana Siap Pakai BNPB Diduga Mengalir ke Adik Suharyanto untuk Beli Saham

Dana Siap Pakai BNPB Diduga Mengalir ke Adik Suharyanto untuk Beli Saham

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Pelajaran Berharga dari Sejarahnya

Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Pelajaran Berharga dari Sejarahnya

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Jadi Standby Buyer, Danantara Siap Serok Saham di Kala Pasar Modal Rungkad

Jadi Standby Buyer, Danantara Siap Serok Saham di Kala Pasar Modal Rungkad

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Ramainya Bisnis Kuliner Jadi Peluang Perbankan Perluas Transaksi Digital

Ramainya Bisnis Kuliner Jadi Peluang Perbankan Perluas Transaksi Digital

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Laut Itu Terlalu Luas, Ketika Anak-anak Firdaus Wajidi Menatap Titik Terakhir Sang Ayah Berkarya

Laut Itu Terlalu Luas, Ketika Anak-anak Firdaus Wajidi Menatap Titik Terakhir Sang Ayah Berkarya

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:22 WIB

PM2.5 Turun Usai Dry Ice Diuji, Kabut Asap Palembang Masih Berbahaya Hari Ini

PM2.5 Turun Usai Dry Ice Diuji, Kabut Asap Palembang Masih Berbahaya Hari Ini

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Dari Kode Kupon Menjadi Mitra Hemat: BARAKATALAN Menghubungkan Pembeli Online dengan Peluang Hemat

Dari Kode Kupon Menjadi Mitra Hemat: BARAKATALAN Menghubungkan Pembeli Online dengan Peluang Hemat

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB

Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:18 WIB

×