KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:46 WIB
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
  • KPK menduga Asrul Azis Taba menyuap eks stafsus Menteri Agama USD 406.000 terkait kuota haji.
  • Delapan PIHK terafiliasi Asrul mendapat keuntungan tidak sah total Rp40,8 miliar dari pengaturan kuota.
  • KPK telah menahan tersangka baru Asrul dan Ismail Adham bersamaan dengan tersangka Yaqut Qoumas.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, memberikan uang sebesar USD 406 ribu kepada eks staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Asrul merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.

“Tersangka ASR diduga memberikan sejumlah uang kepada Saudara IAA sebesar USD 406.000,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan pengisian kuota haji khusus. Melalui skema tersebut, perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Asrul disebut memperoleh keuntungan tidak sah hingga miliaran rupiah.

“Delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan tersangka ASR juga memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp40,8 miliar,” ungkap Asep.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa Asrul bersama Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham serta Fuad Hasan Masyhur selaku Dewan Pembina Forum SATHU sempat melakukan pertemuan dengan Yaqut dan Gus Alex.

Dalam pertemuan tersebut, mereka diduga mengajukan permintaan penambahan kuota haji khusus melebihi batas ketentuan 8 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam prosesnya, dilakukan pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan skema 50 persen banding 50 persen,” jelas Asep.

Selanjutnya, Ismail dan Asrul bersama pihak Kementerian Agama diduga mengatur pengisian tambahan kuota haji khusus untuk perusahaan-perusahaan afiliasi mereka.

“Sehingga memperoleh kuota haji khusus tambahan, termasuk kuota haji dengan skema percepatan keberangkatan (T0),” tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Ismail Adham dan Asrul Azis Taba yang berasal dari sektor swasta.

Ismail diketahui menjabat sebagai Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), sementara Asrul merupakan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK juga telah menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” ujar Asep pada Kamis (12/3/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:53 WIB

Terkini

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:43 WIB

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:34 WIB

Israel: Jangan Diasumsikan Personel UNIFIL Tewas karena IDF

Israel: Jangan Diasumsikan Personel UNIFIL Tewas karena IDF

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:34 WIB

Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir

Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:33 WIB

DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan

DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:24 WIB

Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon

Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:15 WIB

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:12 WIB

IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:11 WIB

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:06 WIB

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:59 WIB