Sebelum menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, Budhi dikenal sebagai pengusaha. Namun siapa sangka, Budhi hanya lulusan SMA. Berdasarkan banjarnegarakab.go.id, Budhi Sarwono pernah bersekolah di SD NEGERI II KRANDEGAN, SMP COKROAMINOTO hingga SMA COKROAMINOTO.
Ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.
Kekayaan Budhi Sarwono
Berdasarkan LHKPN 2018, harta kekayaan Budhi Sarwono mencapai Rp 19 Miliar.
Budhi Sarwono memang kerap disorot khalayak lantaran beberapa aksi kontroversial dan nyentrik. Terakhir Budhi menjadi perhatian publik setelah pernyataannya mengizinkan warga menggelar kegiatan yang mendatangkan kerumunan. Menurutnya, kegiatan masyarakat tetap bisa berjalan meski di tengah kondisi pandemi Covid-19, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Selain itu, dilansir dari channel YouTube Hotman Paris Show, pria kelahiran 27 November 1962 itu saat usia muda akrab dengan dunia hitam. Ia mengaku dahulu merupakan bandar narkoba.
"Dulu saya kepala pengepul pil atau mungkin bisa dibilang bandar ekstasi. Saya mengedarkan narkoba itu sejak tahun 1993 hingga berhenti di tahun 1998," kata Budhi.
Ia mengaku semenjak berhenti mengedarkan narkoba di tahun 1998, di saat itu pulalah bertaubat dan menjadi mualaf.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara
Mantan ketua DPP PITI Indonesia itu berkisah keputusannya untuk menjadi mualaf dilalui dengan cukup miris. Saat itu, ia sempat overdosis lantaran mengonsumsi banyak obat-obatan terlarang.
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di Banjarnegara

Ali Fikri, Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, menuturkan bahwa penggeledahan dilakukan di dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara tahun 2017 – 2018 dan pengusutan kasus penerimaan gratifikasi. Seperti dikutip dari Antara, tim penyidik KPK telah selesai menggeledah dua lokasi di wilayah Kabupaten Banjarnegara itu.
Dalam keterangannya di Jakarta, Ali Fikri menyatakan, “Dari DInas PUPR Pemda Banjarnegara dan Kantor PT BR (Bumirejo) yang beralamat di Jalan D.I. Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara. Terhadap bukti-bukti yang telah diamankan tersebut, akan dianalisis lebih lanjut, kemudian dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara.”
Sejauh ini hasil dari penyidikan kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan tersangka. Namun hingga saat ini pengumuman terkait kronologi kasus dan tersangka dalam kasus ini belum dapat diumumkan KPK.
Hal ini sebagaimana kebijakan pimpinan KPK terkait publikasi konstruksi perkara dan tersangka yang ditetapkan dilakukan setelah adanya upaya paksa kepada tersangka, baik penangkapan maupun penahanan. Dengan demikian, publik tinggal menunggu waktu KPK mengumumkan detail informasi setelah tim penyidik KPK selesai menjalankan tugasnya.