Profil Luluk Nur Hamidah: Pendidikan, Karier dan Kronologi Pernikahannya yang Viral

Rifan Aditya

Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:23 WIB
Profil Luluk Nur Hamidah: Pendidikan, Karier dan Kronologi Pernikahannya yang Viral
Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah. (ANTARA/Istimewa)

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah baru-baru ini ramai dibicarakan terkait acara pernikahannya di Java Terrace Kithen, Solo yang dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta. Siapa Luluk Nur Hamidah sebenarnya? Simak profil Luluk Nur Hamidah berikut.  

Peristiwa pembubaran acara pernikahan Luluk Nur Hamidah dengan Anggota Komisi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Aliftra Salamm ini terjadi pada hari Sabtu (7/8/2021). Pasca kejadian ini profil Luluk Nur Hamidah pun menjadi sorotan.

Pembubaran ini dilakukan atas dasar pelanggaran terhadap Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Lantas, bagaimana Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini selama ini dikenal?

Profil Luluk Nur Hamidah

Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Luluk Nur Hamidah adalah anggota Komisi IV DPR yang barasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Luluk lahir di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada tanggal 25 Juli 1971. Beliau resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 usai terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV.

Pendidikan Luluk Nur Hamidah

Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah (dpr.go.id)
Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah (dpr.go.id)

Luluk menyelesaikan pendidikan S1-nya di IAIN Sunan Ampel Malang pada tahun 1991 di jurusan Pendidikan Agama. Setelah menyandang gelar sarjana, Luluk melanjutkan pendidikan S2 di bidang Ilmu Sosiologi, kali ini beliau mengambil pendidikan di FISIP Universitas Indonesia.

Selain itu, Luluk juga mengambil pendidikan S2 Publik Administrasi di Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura.

baca juga

Karier Luluk Nur Hamidah

Sebelum terjun di dunia politik menjadi anggota DPR, Lilik terlebih dahulu menjadi seorang dosen di Universitas Nahdatul Ulama dan Universitas Nasional pada tahun 1946.

Beliau juga pernah mengisi jabatan sebagai konsultan di Sekolah Citra Alam dan direktur Yayasan Masyarakat AHIMSA.

Selain menjabat posisi anggota Komisi IV DPR, Luluk juga memegang jabatan sebagai Ketua Bidang Luar Negeri untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024. Setelah sebelumnya menjadi seorang staff ahli fraksi PKB.

Kronologi Penggusuran Pernikahan

Pernikahan Luluk Nur Hamidah dengan Alfitra Salamm sebenarnya telah dilaksanakan di KUA Laweyan pada Sabtu malam, pukul 18.00 WIB dengan dihadiri keluarga terdekat sesuai aturan protokol kesehatan.

Usai pelaksanaan akad, bersama suaminya, Luluk pergi ke Resto Java Terrace karena telah ditunggu Ibu kandung, keluarga serta kolega terdekat yang ingin mengucapkan selamat.

Lalu pada pukul 19.30 WIB, Ibu dan keluarga terdekat telah kembali ke penginapan setelah sebelumnya keluarga dan rekan telah meminta izin untuk foto bersama.

"Saya berharap dgn adanya penjelasan ini dapat mengakhiri polemik dan selanjutnya kita kembali melakukan kerja-kerja terbaik untuk masyarakat," ungkap Luluk sembar mengucapkan permintaan maafnya.

Seperti itulah profil Luluk Nur Hamidah, anggota DPR yang menyelenggarakan pernikahan saat PPKM pandemi covid-19 masih berlaku.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Getahnya! Gibran Layangkan SP 1 Pengelola Resto Tempat Anggota DPR RI Gelar Resepsi

Kena Getahnya! Gibran Layangkan SP 1 Pengelola Resto Tempat Anggota DPR RI Gelar Resepsi

Surakarta | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:16 WIB

Penjelasan Lengkap Anggota DPR RI Usai Resepsi Pernikahan di Solo Dibubarkan Satpol PP

Penjelasan Lengkap Anggota DPR RI Usai Resepsi Pernikahan di Solo Dibubarkan Satpol PP

Surakarta | Senin, 09 Agustus 2021 | 20:51 WIB

Bantah Gelar Resepsi, Luluk Anggota DPR Minta Maaf Soal Pernikahan di Tengah PPKM

Bantah Gelar Resepsi, Luluk Anggota DPR Minta Maaf Soal Pernikahan di Tengah PPKM

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 20:45 WIB

Terkini

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:15 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

×