
Para warganet yang melihat video tersebut lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka menyoroti si penjual yang tak memakai masker.
"Tapi yang dagang nggak pakai masker wkwkwk," komentar salah seorang warganet.
"Sebentar lagi boleh ngadain tahlil, syarat undangan bawa kartu vaksin," sahut warganet lain.
"Pokoknya kalau belum vaksin belum boleh beraktivitas," ujar warganet lain.
Video tersebut diduga dibuat untuk menyindir pemerintah yang baru-baru ini melakukan uji coba pembukaan mall dengan protokol kesehatan dan syarat sudah divaksin.
Uji coba pembukaan mall dilakukan di 138 pusat perbelanjaan dan mall di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Masa uji coba akan berlangsung selama satu minggu, yaitu pada 10—16 Agustus 2021.
Pelaksanaan uji coba ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan Sertifikat Vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, dalam keadaan sehat, serta memakai masker.
Seluruh pengunjung dan pegawai wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.
Baca Juga: Desa Warga Suku Tengger di Probolinggo ini Tuntas Vaksinasi COVID-19
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.