Dalami Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Sita Barang Bukti di PT. SW

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:26 WIB
Dalami Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Sita Barang Bukti di PT. SW
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Rabu(11/8/2021), kemarin.

Dua lokasi itu yakni, Kantor PT. SW di Jalan Yasadiwiriya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah. Kemudian, sebuah rumah di kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Jawa Tengah.

"Pada dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (12\8\2021).

Menurut Ali, dokumen yang disita tentunya akan dianalisis dan akan dijadikan barang bukti dalam persidangan.

"Setelah dianalisa, maka tim penyidik segera melakukan penyitaan berbagai bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi," ucap Ali.

Diketahui, KPK tengah melakukan serangkaian penggeledahan di Banjarnegara sejak tiga hari kemarin dalam penyidikan dugaan korupsi perkara pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi yakni Kantor Bupati Banjarnegara, rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.

"Selasa (10/8), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Ali mengatakan lembaganya belum dapat menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.

Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin.

Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.

KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Pengadaan Lahan Munjul Diduga untuk Program Rumah DP 0

KPK Dalami Pengadaan Lahan Munjul Diduga untuk Program Rumah DP 0

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:18 WIB

Update Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah Tinggal

Update Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah Tinggal

Jawa Tengah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:35 WIB

Jadi Buronan Interpol, Boyamin: KPK Kalau Serius, Tangkap Harun Masiku Hari Ini

Jadi Buronan Interpol, Boyamin: KPK Kalau Serius, Tangkap Harun Masiku Hari Ini

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:26 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah

Kasus Dugaan Gratifikasi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 15:51 WIB

Aturan Baru Perjalanan Dinas Dibiayai Penyelenggara, MAKI: Bisa jadi Alat Melobi KPK

Aturan Baru Perjalanan Dinas Dibiayai Penyelenggara, MAKI: Bisa jadi Alat Melobi KPK

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 15:22 WIB

Aturan Perkom Baru Perjadin KPK Ditanggung Penyelenggara, MAKI: Kesannya Minta Digoda

Aturan Perkom Baru Perjadin KPK Ditanggung Penyelenggara, MAKI: Kesannya Minta Digoda

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 14:40 WIB

Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Ahmad Taufik Soal Kasus Tanah Munjul, Ini yang Didalami KPK

Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Ahmad Taufik Soal Kasus Tanah Munjul, Ini yang Didalami KPK

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:47 WIB

Terkini

Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:07 WIB

Siapa Shehbaz Sharif? Tokoh Kunci di Balik Gencatan Senjata AS-Iran

Siapa Shehbaz Sharif? Tokoh Kunci di Balik Gencatan Senjata AS-Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:04 WIB

Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga

Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:59 WIB

Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil

Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:58 WIB

Hizbullah Ancam Israel: Jika Langgar Gencatan Senjata, Iran Siap Turun Tangan

Hizbullah Ancam Israel: Jika Langgar Gencatan Senjata, Iran Siap Turun Tangan

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:54 WIB

Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik

Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:53 WIB

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:41 WIB

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:34 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:22 WIB

Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji

Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:17 WIB