KPK Dalami Pengadaan Lahan Munjul Diduga untuk Program Rumah DP 0

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:18 WIB
KPK Dalami Pengadaan Lahan Munjul Diduga untuk Program Rumah DP 0
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik tujuan pembelian dari lahan Munjul, Jakarta Timur oleh PT. Perumda Pembangunan Jaya yang kini telah berujung dugaan rasuah.

Salah satu yang didalami penyidik KPK dari pemanggilan sejumlah saksi-saksi adalah adanya dugaan lahan Munjul tersebut untuk digunakan sebagai program Rumah DP 0 rupiah.

"Iya, didalami lebih jauh mengkonfirmasi pada saksi-saksi terkait hal tersebut (lahan Munjul untuk Program Rumah DP 0 rupiah)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/8/2021).

Ali mengatakan, penyidik antirasuah selain fokus dalam penyidikan dugaan korupsi lahan Munjul tersebut, juga tak lepas menggali terkait penggunaan lahan Munjul itu.

"Fokus pada penyidikan perkara tanah di munjul ini. Namun tidak lepas dari latar belakang peruntukan juga perlu di gali lebih jauh," katanya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Plh Badan Pembinaan BUMD periode 2019 Riyadi. Ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Direktur Utama PT. Perumda Jaya Yoory Corneles. Kesaksian Riyadi terkait program rumah DP 0 persen.

Selain Yoory, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus yang sama. Mereka di antaranya, yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Rutunewe; Korporasi PT Adonara Propertindo; dan Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

baca juga

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah Tinggal

Update Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah Tinggal

Jawa Tengah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:35 WIB

Jadi Buronan Interpol, Boyamin: KPK Kalau Serius, Tangkap Harun Masiku Hari Ini

Jadi Buronan Interpol, Boyamin: KPK Kalau Serius, Tangkap Harun Masiku Hari Ini

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:26 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah

Kasus Dugaan Gratifikasi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 15:51 WIB

Aturan Baru Perjalanan Dinas Dibiayai Penyelenggara, MAKI: Bisa jadi Alat Melobi KPK

Aturan Baru Perjalanan Dinas Dibiayai Penyelenggara, MAKI: Bisa jadi Alat Melobi KPK

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 15:22 WIB

Aturan Perkom Baru Perjadin KPK Ditanggung Penyelenggara, MAKI: Kesannya Minta Digoda

Aturan Perkom Baru Perjadin KPK Ditanggung Penyelenggara, MAKI: Kesannya Minta Digoda

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 14:40 WIB

Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Ahmad Taufik Soal Kasus Tanah Munjul, Ini yang Didalami KPK

Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Ahmad Taufik Soal Kasus Tanah Munjul, Ini yang Didalami KPK

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:47 WIB

Geledah Kantor Bupati Banjarnegara, KPK Angkut Sejumlah Dokumen

Geledah Kantor Bupati Banjarnegara, KPK Angkut Sejumlah Dokumen

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:28 WIB

Terkini

Pestapora 2026 Resmi Digelar, 330 Musisi Ramaikan Panggung JIExpo

Pestapora 2026 Resmi Digelar, 330 Musisi Ramaikan Panggung JIExpo

Foto | Sabtu, 26 September 2026 | 17:21 WIB

Koneksi vs Kualifikasi: Apa yang Sebenarnya Menentukan Peluang Kerja?

Koneksi vs Kualifikasi: Apa yang Sebenarnya Menentukan Peluang Kerja?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 17:20 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: 52 Napi dan 50 Pegawai Diperiksa, Kemenimipas Temukan Kejanggalan!

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: 52 Napi dan 50 Pegawai Diperiksa, Kemenimipas Temukan Kejanggalan!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 17:17 WIB

Sepatu Lari Lebih Baik Pas atau Longgar? Ini Tips Bebas Cedera dari Dokter Ortopedi

Sepatu Lari Lebih Baik Pas atau Longgar? Ini Tips Bebas Cedera dari Dokter Ortopedi

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 17:13 WIB

Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan

Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 17:10 WIB

Bisalunas Rilis Formula Pelunasan Pinjol Tanpa Utang Baru

Bisalunas Rilis Formula Pelunasan Pinjol Tanpa Utang Baru

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 17:09 WIB

Ketangguhan UMKM dan Negara yang Terlalu Nyaman dengan Krisis

Ketangguhan UMKM dan Negara yang Terlalu Nyaman dengan Krisis

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 17:00 WIB

Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis

Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 16:52 WIB

Jangan Asal Empuk! Ini Beda Sneakers Olahraga dan Kasual yang Sering Salah Dianggap Sama

Jangan Asal Empuk! Ini Beda Sneakers Olahraga dan Kasual yang Sering Salah Dianggap Sama

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 16:52 WIB

3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis

3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 16:47 WIB

×