Aturan Baru Perjalanan Dinas Dibiayai Penyelenggara, MAKI: Bisa jadi Alat Melobi KPK

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 11 Agustus 2021 | 15:22 WIB
Aturan Baru Perjalanan Dinas Dibiayai Penyelenggara, MAKI: Bisa jadi Alat Melobi KPK
Aturan Baru Perjalanan Dinas Dibiayai Penyelenggara, MAKI: Jadi Alat untuk Melobi KPK. Koordinator MAKI Boyamin Saiman di gedung KPK, Rabu (16/12/2020). (Suara.com/Welly)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai, perubahan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang perjalanan dinas (Perjadin) yang dibiayai oleh penyelenggara, berpotensi sebagai alat untuk melunakkan prinsip pemberantasan rasuah di tubuh lembaga antikorupsi. Menurutnya, perubahan aturan itu dapat dimanfaatkan oleh oknum yang berkepentingan untuk melobi KPK. 

Jelasnya, penyelenggara acara yang mengundang KPK dapat memberikan fasilitas yang menggiurkan untuk maksud tertentu. 

“Ini bisa timbul masalah, ketika bisa jadi tiket kelas ekonomi atau kelas VIP atau bisnis. Hotel bintang 3 atau bintang 5. Kemudian oleh-oleh dan makan dibuat enak untuk menjamu. Jadi bisa berpotensi nanti orang-orang  yang ingin melobi KPK, maka mengundang dan pengundang menjamu sebaik-baiknya dengan super fit misalnya,” ujar Boyamin saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/8/2021). 

Dia pun mengungkapkan hal itu akan menjadi sebuah kekhawatiran dan sangat berpotensi terjadi. 

“Itu harapannya yang mengundang dan menjamu supaya tidak keras terhadap yang mengundang. Inilah yang sangat dikhawatirkan. Tidak hanya sekedar mengkhawatirkan bisa itu akan terjadi dan pasti terjadi,” tegas Boyamin. 

“Jadi proses-proses  pendekatan yang dulu sebenarnya sangat jauh,  KPK saja didekati enggak bisa, sekarang  mala justru seakan-akan minta didekati,” lanjutnya. 

Karenanya, Boyamin sangat menyayangkan adanya perubahan itu. Dia pun dengan tegas meminta agar KPK mencabut aturan itu. 

“Saya menyayangkan  itu (perubahan aturan KPK) terbit.  Karena berpotensi adanya dugaan penyimpangan-penyimpangan.  Dan sebenarnya saya juga menyayangkan hal-hal sudah baik selama  ini di KPK ternyata diubah-ubah  dan itu menjadikan KPK akan semakin tidak dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya. 

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan dalam aturan baru di Perkom (peraturan komisi) Nomor 6 tahun 2021, bahwa setiap kegiatan dinas KPK dapat ditanggung oleh panitia penyelenggara acara. Namun, Ali mengklaim hal itu tidak dapat dikatakan sebagai penerimaan gratifikasi.

baca juga

"Dalam perpim dimaksud, disebutkan antara lain perjalanan dinas dalam rangka untuk mengikuti rapat, seminar dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara," ucap Ali, Senin (9/8) lalu.

"Biaya perjalanan dinas merupakan biaya operasional kegiatan bukan gratifikasi apalagi suap," kata Ali menambahkan.

Dalam aturan itu pun, kata Ali, mengatakan bahwa biaya operasional perjalanan dinas ini terkait dengan kegiatan dalam ruang lingkup kementerian maupun lembaga negara. Ali pun menegaskan aturan itu tak berlaku bagi insan KPK dengan pihak swasta.

"Peraturan ini tidak berlaku untuk kerjasama dengan pihak swasta," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Dinas Dibayar Pihak Lain, Plt Jubir Sebut Diterapkan Pimpinan KPK Sebelumnya

Perjalanan Dinas Dibayar Pihak Lain, Plt Jubir Sebut Diterapkan Pimpinan KPK Sebelumnya

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:52 WIB

ICW: Aturan Perjalanan Dinas KPK Berpotensi Konflik Kepentingan

ICW: Aturan Perjalanan Dinas KPK Berpotensi Konflik Kepentingan

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 21:04 WIB

Perjalanan Dinas KPK Dibiayai Penyelenggara, Abraham Samad: Legalkan Gratifikasi

Perjalanan Dinas KPK Dibiayai Penyelenggara, Abraham Samad: Legalkan Gratifikasi

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 13:52 WIB

Geger! Karyawan Senior Perusahaan Alibaba Rudapaksa Karyawati Saat Perjalanan Dinas

Geger! Karyawan Senior Perusahaan Alibaba Rudapaksa Karyawati Saat Perjalanan Dinas

Batam | Senin, 09 Agustus 2021 | 10:28 WIB

Terkini

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:49 WIB

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:42 WIB

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar

Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:34 WIB

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:23 WIB

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:08 WIB

Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja

Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:00 WIB

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:49 WIB

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:14 WIB

×