Cara Cek Bansos Sembako Agustus 2021 dan Syarat Penerimanya

Rifan Aditya

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 21:30 WIB
Cara Cek Bansos Sembako Agustus 2021 dan Syarat Penerimanya
Cara cek bansos sembako Agustus 2021 - Ilustrasi bansos sembako - Bantuan beras seberat 10 kilogram. Sebagai bentuk kompensasi, penerapan PPKM di Kukar.

Suara.com - Pemerintah kembali mencairkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau dikenal sebagai bansos sembako di bulan Agustus ini. Berikut cara cek bansos sembako Agustus 2021.

Nah, cara cek bansos sembako Agustus 2021 dapat dilakukan dengan mengakses ke situs resmi Kemensos, yaitu di cekbansos.kemensos.go.id . Pencairan bansos sembako pada bulan Agustus 2021 hanya dapat dilakukan oleh penerima yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Oleh sebab itu sebaiknya memeriksa dahulu untuk memastikan nama dan status pencairan bantuan pada bulan tersebut.  Berikut cara cek bansos sembako Agustus 2021. 

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Ketik nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom yang tersedia
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukan kode verifikasi yang muncul.
  5. Jika kode yang muncul kurang jelas klik refresh.
  6. Klik tombol ‘cari data’
  7. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan maka  akan muncul data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
  8. Bila ternyata Bansos sudah diterima maka pada kolom ada keterangan status "Sudah Salur" di bagian keterangan jenis bansosnya, seperti BPNT. Bila Bansos belum diterima maka status yang tertera belum disalurkan.

Besaran Bantuan Bansos Sembako yang Turun

Pada Agustus 2021, penyaluran bansos sembako diberikan tambahan anggaran sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memperoleh dana  bansos sebesar Rp 400 ribu. Tidak hanya uang tunai, setiap KPM penerima bansos juga mendapat tambahan bantuan berupa beras 10 kg dari perum Bulog.

Dana tersebut terbagi menjadi beberapa tahap. Pada bulan Juli dan Agustus 2021 masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan  dana sebesar Rp 400 ribu.

Nominal BPNT tersebut sebelumnya hanya Rp 200 ribu kini menjadi Rp 400 ribu . Penambah tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah di tengah pelaksanaan PPKM. 

Syarat Penerima Bansos Sembako Agustus 2021

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako Agustus 2021 ini diberikan pemerintah untuk  membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19. Masyarakat yang mendapat bantuan tersebut adalah setiap yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

baca juga

Bansos sembako diberikan kepada masyarakat penerima yang memenuhi kriteria sebagai berikut. 

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Tergolong warga terdampak Covid-19
  4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Seperti itulah cara cek bansos sembako Agustus 2021. Jika anda adalah penerima bantuan pastikan dana bansos sembako yang cair sesuai dengan pengumuman tersebut.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Bansos PPKM, Pemkot Solo Diminta Memberikan dengan Uang Tunai Dibanding Sembako

Soal Bansos PPKM, Pemkot Solo Diminta Memberikan dengan Uang Tunai Dibanding Sembako

Surakarta | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 20:44 WIB

TOP 3 NEWS: Juliari Batubara Minta Dibebaskan Hingga Kasus Vaksin Kosong Berakhir Damai

TOP 3 NEWS: Juliari Batubara Minta Dibebaskan Hingga Kasus Vaksin Kosong Berakhir Damai

Video | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 17:00 WIB

Cek Bansos Subsidi Upah Rp 1 Juta via WhatsApp, Begini Caranya!

Cek Bansos Subsidi Upah Rp 1 Juta via WhatsApp, Begini Caranya!

Sumsel | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 16:12 WIB

Terkini

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

×