Aturan PPKM Maksimalkan 20 Jemaah Masjid, Sah Salat Jumat? Ini Kata PWNU DKI

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 15 Agustus 2021 | 15:10 WIB
Aturan PPKM Maksimalkan 20 Jemaah Masjid, Sah Salat Jumat? Ini Kata PWNU DKI
Aturan PPKM Maksimalkan 20 Jemaah Masjid, Sah Salat Jumat? Ini Kata PWNU DKI. Umat Islam menunaikan ibadah sholat Jum'at di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jum'at (7/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah maksimal jemaah dalam tempat ibadah adalah 25 persen dari kapasitas atau 20 orang saja. Sementara syarat minimal yang banyak diketahui untuk menunaikan salat Jumat bagi umat muslim adalah 40 orang.

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Samsul Maarif mengatakan salat Jumat bisa tetap dilaksanakan meski hanya dengan 20 orang. Sebab, agama islam disebutnya tidak akan mempersulit umatnya yang ingin beribadah.

"Kalau memang aturannya hanya 25 persen ya kita Ikuti. Jangan yang tadinya 40 (jemaah minimal), kondisi seperti ini di bawah 40. Tidak apa-apa (menggelar salat Jumat)," ujar Samsul saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Menurut Samsul, islam memberikan banyak kelonggaran bagi umatnya. Salah satunya seperti membolehkan mengurangi rakaat salat dengan cara jama'/qashar bagi orang yang sedang dalam perjalanan jauh.

"Agama itu longgar. Jangan dipaksakan. Seperti anda salat dalam perjalanan, dalam keadaan normal biasa, empat rakaat boleh diringkas dua rakaat," jelasnya.

Namun, keringanan ini hanya berlaku di kondisi yang tidak biasa seperti pandemi Covid-19 sekarang ini. Ketika situasi sudah mulai normal, maka umat islam diminta kembali mengikuti syarat minimal 40 jemaah untuk salat Jumat.

"Sah (jemaah salat Jumat) di bawah 40. Cuma itupun dalam pandangan imam-imam mazhab berbeda-beda. Ada yang mengatakan 40 (jemaat) seperti Imam Syafii, ada yang mengatakan cukup 12, tidak harus 40," ucapnya.

"Jadi agama itu mudah. Kecuali dalam keadaan normal kita ikuti aturan yang normal yang biasa berlaku," tambahnya menjelaskan.

Ia pun juga meminta umat islam tak perlu memaksakan diri ke masjid atau mushola di situasi sekarang ini. Sebab ibadah bisa dilakukan juga di rumah demi keselamatan.

"Saya sering mengatakan, jadikan rumahmu sebagai masjid, hatimu sebagai masjid," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Vaksinasi Massal, PWNU DKI: Vaksin Covid-19 Itu Hukumnya Wajib

Gelar Vaksinasi Massal, PWNU DKI: Vaksin Covid-19 Itu Hukumnya Wajib

Jakarta | Minggu, 15 Agustus 2021 | 11:53 WIB

Masjid dan Kelenteng, Potret Akulturasi Budaya dan Toleransi di Tangerang

Masjid dan Kelenteng, Potret Akulturasi Budaya dan Toleransi di Tangerang

Your Say | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 19:37 WIB

Tim Densus Gerebek Rumah Kontrakan Penjual Batik di Masaran Sragen: Orangnya Baik

Tim Densus Gerebek Rumah Kontrakan Penjual Batik di Masaran Sragen: Orangnya Baik

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 18:19 WIB

Asyik Maling Uang Kotak Amal Masjid, Residivis Nggak Sadar Disergap Warga

Asyik Maling Uang Kotak Amal Masjid, Residivis Nggak Sadar Disergap Warga

Sumbar | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 16:05 WIB

Terkini

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB