Jika pemiliknya tidak mengklaimnya, uang itu akan menjadi milik orang yang pertama kali menemukannya. Mr A kemudian harus membayar pajak 22% dari total temuannya.
Namun jika dalam enam bulan pertama sejak ditemukan tidak diambil kembali oleh Mr A, maka uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara.