Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi temuan Transparency International (TI) Indonesia yang mengungkapkan kejanggalan dalam pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu temuan tersebut sebelum memutuskan untuk menindaklanjuti atau tidak.
“Nanti akan dipelajari dulu oleh direktorat terkait terhadap temuan dimaksud,” kata Tessa kepada Suara.com saat dihubungi pada Selasa (29/4/2025).
“Kalau sudah ada info, akan dikabari,” lanjut dia.
Terkuak dari Laporan TI
Sebelumnya, Tranparency International (TI) mengungkap kejanggalan dalam pengadaan private jet oleh KPU pada Pemilu 2024.
![Ilustrasi pesawat jet pribadi jenis Embraer 190 Lineage 1000. [Youtube/capture]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/05/29/10618-pesawat-jet-embraer-190-lineage-1000.jpg)
Kejanggalan tersebut juga diperkuat temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 yang menunjukkan masih banyaknya praktik suap dan gratifikasi di tingkat kementerian/lembaga, khususnya dibidang pengadaan barang dan jasa.
Peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono mengatakan bahwa ada dua hal yang menarik soal pengadaan sewa private jet oleh KPU pada pemilu 2024 yang lalu.
Alasan pengadaan tersebut patut dibuka ke publik lantaran anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024, begitu besar, yakni senilai Rp71 Triliun. Hal ini yang membuka ruang korupsi, khususnya di sektor pengadaan.
Baca Juga: Ngaku Ikhlas Mundur, Hasan Nasbi Siap Bantu Proses Transisi Kepala PCO Baru: Dengan Senang Hati
"Jika belajar dari pemilu sebelumnya, ada banyak kasus korupsi terkait logistik pemilu, sebut saja pengadaan segel surat suara, pengadaan kotak suara, suap kepada auditor BPK, pengadaan asuransi Anggota KPU, hingga pengumpulan 'upeti' dari rekanan KPU," kata Agus dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).