Langgar Aturan PPKM, Pesta Nikahan hingga Lomba Burung Kicau di Depok Dibubarkan Satpol PP

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 15 Agustus 2021 | 15:41 WIB
Langgar Aturan PPKM, Pesta Nikahan hingga Lomba Burung Kicau di Depok Dibubarkan Satpol PP
Ilustrasi Petugas Satpol PP (ANTARA/HO)

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat, menghentikan paksa empat kegiatan warga yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19 karena menimbulkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny dalam keterangannya, Minggu, mengatakan kegiatan yang dihentikan tersebut terdiri dari dua resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan dan Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.

Sedangkan satu lokasi gantangan burung kicau serta satu lokasi sanggar senam yang keduanya berada di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.

Kegiatan tersebut melanggar instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Lavel 4 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

"Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Garuda 1 bergerak dan bertindak cepat untuk membubarkan empat kegiatan tersebut," ujarnya.

Menurut dia, penindakan dilakukan dengan pembubaran dan pemberian sanksi tertulis. Selain itu, juga diberikan imbauan jika pada masa PPKM Level 4, tidak diperbolehkan menggelar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.

"Sesuai instruksi penerapan PPKM Level 4, resepsi pernikahan maksimal dihadiri 20 orang, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi. Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang," jelasnya.

Lienda berpesan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan PPKM Level 4 dengan penuh kesadaran, termasuk melakukan pengawasan secara bersama-sama sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Seluruh komponen baik aparat di setiap tingkatan, pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat bersatu padu dan bekerja sama melakukan upaya pencegahan penularan COVID-19, sehingga pemberlakuan PPKM Lavel 4 ini bisa efektif," ujarnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sistem Ganjil Genap Kota Bandung saat PPKM Level 4 Diperpanjang Buat Jalan Lebih Sepi

Sistem Ganjil Genap Kota Bandung saat PPKM Level 4 Diperpanjang Buat Jalan Lebih Sepi

Otomotif | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 23:00 WIB

Warga Pasang Bendera Asing, Ferdinand: Mereka Lecehkan Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

Warga Pasang Bendera Asing, Ferdinand: Mereka Lecehkan Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

Bogor | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 11:00 WIB

Bertahun-Tahun, Transgender Asal Depok Akhirnya Punya KTP

Bertahun-Tahun, Transgender Asal Depok Akhirnya Punya KTP

Bogor | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 20:44 WIB

Sarankan PPKM Tak Diperpanjang, KSPSI DIY: Terapkan Saja Lockdown

Sarankan PPKM Tak Diperpanjang, KSPSI DIY: Terapkan Saja Lockdown

Jogja | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 20:55 WIB

Terkini

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:37 WIB

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:29 WIB

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB