Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB
Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Perpres Nomor 107 Tahun 2026 mengubah total sistem impor BBM dan LPG nasional.
  • Pemerintah mengambil alih impor melalui BLU Lemigas di Jakarta pada Kamis, 29/10/2026, untuk menghapus perusahaan cangkang.
  • Kebijakan baru ini memangkas birokrasi panjang, mengamankan kontrak jangka panjang, dan memastikan pendanaan tidak membebani APBN.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 akan mengubah total sistem Impor BBM, dan LPG nasional.

Melalui Perpres tersebut, negara mengambil alih peran utama untuk menghapus keterlibatan perusahaan perantara atau perusahaan cangkang dalam impor BBM dan LPG.

"Sekarang negara yang di depan. Jadi nggak ada lagi perusahaan-perusahaan cangkang yang 30 lebih itu, enggak ada lagi. Pemerintah langsung melakukan lobi dan deal dengan negara lain pemilik sumber energi," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (29/10/2026). 

Ilustrasi fasilitas minyak mentah di mana harga mulai melonjak kembali. [Pexels].
Ilustrasi fasilitas minyak mentah. [Pexels].

Bahlil menjelaskan, keterlibatan langsung pemerintah secara government-to-government (G2G) dan government-to-business (G2B) memangkas birokrasi pengadaan yang selama ini dinilai panjang. 

"Dengan demikian, saya yakinkan bahwa ini memangkas prosedur yang begitu panjang, kemudian kita bisa melakukan kontrak jangka panjang" katanya. 

Selain itu, skema ini memungkinkan Indonesia mengamankan kontrak pasokan jangka panjang serta memperkuat posisi tawar dan diplomasi bilateral. 

"Ini menjadi alat komunikasi dalam konteks bilateral antara negara-negara. Ya contoh kalau katakanlah kita membeli LPG dari Amerika, dan memang selama ini, ya silakan. Itu yang nanti negara akan melakukan komunikasi dengan Amerika," jelas Bahlil. 

Namun seperti yang disampaikan Bahlil sebelumnya, meski payung hukum telah terbit, pelaksanaan impor melalui  Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas masih dalam tahap transisi. Pemerintah saat ini sedang melakukan konsolidasi internal dengan PT Pertamina (Persero) sebelum skema ini diimplementasikan secara penuh.

Ia juga menekankan bahwa pengadaan melalui BLU Lemigas khusus diperuntukkan bagi kebutuhan energi nasional dan penugasan negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sementara itu, mekanisme pengadaan untuk sektor swasta tetap berjalan secara independen.

baca juga

Terkait permodalan, Bahlil memastikan pendanaan pengadaan impor minyak dan gas oleh BLU Lemigas tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Perpres Nomor 107 Tahun 2026 mengalihkan mekanisme pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG nasional dari skema business-to-business (B2B) oleh Pertamina menjadi skema G2G dan G2B melalui BLU Lemigas. Perubahan ini dilakukan untuk memangkas proses tender B2B Pertamina yang sebelumnya memakan waktu lama dan rentan pembatalan pasokan unilateral oleh negara produsen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Beda Impor Migas via Pertamina dan Lemigas, Bahlil Sebut Tak Pakai APBN

Beda Impor Migas via Pertamina dan Lemigas, Bahlil Sebut Tak Pakai APBN

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Terkini

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

×