1 Juta Orang Akses Aplikasi Peduli Lindungi, 619 Orang Tak Bisa Masuk Mal

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 16 Agustus 2021 | 22:43 WIB
1 Juta Orang Akses Aplikasi Peduli Lindungi, 619 Orang Tak Bisa Masuk Mal
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada 1.015.303 orang yang mengakses aplikasi Peduli Lindungi supaya bisa masuk ke pusat perbelanjaan ataupun mal dalam sepekan terakhir. Dari jumlah itu, terdapat ratusan orang yang ditolak masuk oleh sistem.

Hal itu disampaikan Luhut terkait pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, Kota Bandung, Surabaya dan Semarang yang diperkenankan dengan syarat para pengunjungnya harus wajib menunjukkan keterangan vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi. Menurutnya, percobaan pembukaan mal tersebut sudah berjalan cukup baik.

"Dan ada 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan/mal dalam seminggu terakhir," kata Luhut pada konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

Kemudian menurut hasil evaluasinya, penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan ataupun mal sudah dilakukan secara disiplin. Dengan demikian, pemerintah bakal memperluas cakupan kota di Level 4 yang bisa melakukan uji coba pembukaan mal, pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan atau mal menjadi 50 persen serta memberikan akses makan di tempat maksimal 25 persen atau 2 orang per meja. Itu akan diberlakukan selama seminggu ke depan di wilayah level 4 dan wilayah level 3.

"Protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini dan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung. Hal ini juga tentunya akan membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi yang akan membawa perubahan pada pola hidup masyarakat saat ini," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, 8 Kabupaten/Kota Turun ke Level 3

PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, 8 Kabupaten/Kota Turun ke Level 3

Jabar | Senin, 16 Agustus 2021 | 21:28 WIB

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Luhut: Meneruskan Tren Penurunan

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Luhut: Meneruskan Tren Penurunan

Your Say | Senin, 16 Agustus 2021 | 21:01 WIB

Luhut: PPKM Akan Tetap Digunakan Selama Covid-19 Jadi Pandemi

Luhut: PPKM Akan Tetap Digunakan Selama Covid-19 Jadi Pandemi

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 20:56 WIB

Terkini

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama

Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:49 WIB

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:48 WIB

Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati

Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:44 WIB

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:30 WIB

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:29 WIB

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB