2. Jimmy Sutopo membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi dengan cara membeli tanah dan bangunan yaitu:
- 1 unit apartemen Ambasadde Residence Kuningan, Jakarta Selatan
- 3 unit Apartemen Raffles, Kuningan Jakarta Selatan
- 1 unit apartement Distric 8 Senopati Tower Infinity Jakarta Selatan
- 1 rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
- 1 unit apartemen South Hills, Setiabudi, Jakarta Selatan
- 1 unit apartemen Season City Tower, Tambora, Jakarta Barat
- 1 unit apartemen West Vista Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat
3. Membelanjakan kendaraan bermotor roda empat berupa:
- 1 unit mobil Mercedes Benz model sedan warna biru metalik
- 1 unit mobil Nissan Teana warna hitam
- 1 unit mobil Roll Royce model sedan tipe Phantom Coupe warna hitam
4. Jimmy Sutopo membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi dengan cara membeli 14 jam tangan dan perhiasan yaitu jam tangan merek Cartier, Audemars Piguet, Patek Phillippe Geneve Nautilus, Vacheron Constantin Geneve, Antonie Preziuso Geneve, Hysek, Hublot, kalung emas dan cincin silver
5. Jimmy Sutopo menukarkan ke dalam mata uang asing yaitu ke bentuk dirham UEA, dolar Singapura, baht Thailand, dolar Hong Kong, yen Jepang, euro, dolar Taiwan, dolar Selandia Baru dan ringgit Malaysia
6. Jimmy Sutopo membeli 36 lukisan emas dengan tujuan dijual dalam sebuah pameran untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut, dengan rincian:
- 1 lukisan emas One Sun Flower 100. 24K Gold On canvas 96cm - 162cm
- 1 lukisan emas Going Beyond Pigs 100. 24K Gold On canvas 162cm - 96cm
- 1 lukisan emas One Sun Flower 70. 24K Gold On canvas;
- 1 lukisan emas Two Horses 60. 24K Gold On canvas 130cm-80cm;
- 1 lukisan emas Sun Flower and Rose Forest 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
- 1 lukisan emas Horses 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
- 1 lukisan emas Lukisan Kecil Kuda;
- 1 lukisan emas Eight Horses 60. 24K Gold On canvas 130cm-80cm;
- 1 lukisan emas Eight Horses 60. 24K Gold On canvas 130cm-80cm;
- 1 lukisan emas Five Sun Flower 100. 24K Gold On canvas 96cm-162cm;
- 1 lukisan emas Two Sun Flower and Rose Forest 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
- 1 lukisan emas Two Sun Flower and Rose Forest 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
- 1 lukisan emas Two Sun Flower and Rose Forest 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
- 1 lukisan emas Two Sun Flower and Rose Forest 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
- 1 lukisan emas Grand Mother and Me 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
- 1 lukisan emas Lotus and a Carp 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
- 1 lukisan emas Romeo and Juliet 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
- 1 lukisan emas Million Roses 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
- 1 lukisan emas Five Dragons 100. 24K Gold On canvas 96cm-162cm
- 1 lukisan emas One Sun Flower and Rose Garden 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
- 1 lukisan emas One Sun Flower and Rose Garden 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
- 1 lukisan emas One Sun Flower and Rose Garden 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
- 1 lukisan emas Women In The Rain 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
- 1 lukisan emas Sun Flower Forest 100. 24K Gold On canvas 96cm-162cm;
- 1 lukisan emas Rose Forest 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
- 1 lukisan emas Five Sun Flower 60. 24K Gold On canvas 80cm-130cm
- 1 lukisan emas One Roses 100. 24K Gold On canvas 96cm-162cm
- 1 lukisan emas Sun Flowers 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
- 1 lukisan emas Dragon 60. 24K Gold On canvas 80cm-130cm
- 1 lukisan emas The Last Supper 70. 24K Gold On canvas
- 1 lukisan emas Sun Flower 60. 24K Gold On canvas 80cm-130cm
- 1 lukisan emas Two Sun Flower
- 1 lukisan emas One Rose Kecil (Sebelah TV di Kamar)
- 1 lukisan emas Babi dengan anak babi menyusui
- 1 lukisan emas Babi dengan anak babi menyusui
- 1 lukisan emas Mother Infront Yard 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm.
Selanjutnya untuk terdakwa Heru Hidayat selaku pihak yang mengatur dan mengendalikan instrumen pengelolaan investasi saham dan reksa dana PT Asabri (Persero) dari 2016-2019 bersama dengan Joko Hartono Tirto dan Piter Rasiman menggunakan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam Maxima Group.
![Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri, Senin (1/2/2021). [Dok. Humas Kejagung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/01/61569-tersangka-kasus-korupsi-asabri.jpg)
"Dari kerugian keuangan negara sejumlah Rp 22.788.566.482.083 terdakwa Heru Hidayat memperoleh keuntungan yang tidak sah sejumlah Rp 12.421.886.211.772," tambah jaksa.
Kemudian sejak 2016-2019 uang yang diterima Herut Hidayat dari PT Asabri disembunyikan atau disamarkan dengan cara:
1. Membelanjakan uang hasil untuk properti yang akta jual belinya diatas namakan orang lain, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Terdakwa Kasus Asabri Meninggal, Ilham Wardhana Sempat Sakit hingga Dibantarkan ke RS
1. 1 unit apartemen di Apartemen The Pakubuwono View Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
2. 2 bidang tanah dan bangunan masing-masing seluas 75m2 di Kompleks Permata Senayan RUKAN-D Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
3. 1 bidang tanah seluas 16.813 m2 di desa Kepincut Kepulauan Bangka Belitung atas nama PT. Seribu Pulau Tropika.