Syarat Perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 Terbaru

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 18 Agustus 2021 | 10:49 WIB
Syarat Perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 Terbaru
Ilustrasi Syarat Perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 Terbaru - Satgas Covid-19 memeriksa kelengkapan surat perjalanan penumpang kapal sebagai syarat berpergian pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Senin (10/7/2021). (Antara/Ampelsa)

Suara.com - Kembali, status PPKM Level 4 diperpanjang untuk area Jawa dan Bali. Aturan itu berlaku terhitung 17 Agustus sampai 23 Agustus 2021. Lalu apa syarat perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 ini?

Peraturan dan syarat perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2, Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Isinya adalah sebagai berikut.

Syarat Perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021, Wajib Paham

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan jalur darat jarak jauh,harus memenuhi syarat :

  1. Menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama.
  2. Menunjukkan keterangan hasil PCR negatif H-2 untuk pesawat terbang, atau hasil negatif Antigen H-1 untuk transportasi darat dan laut.

Ketentuan ini berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa dan Bali, atau keberangkatan dari area Jawa dan Bali ke luar wilayah tersebut. Sebagai catatan ketentuan ini tidak berlaku untuk wilayah aglomerasi, misalnya wilayah Jabodetabek.

Syarat Perjalanan PPKM di Area Jawa dan Bali

Untuk syarat perjalanan PPKM di dalam area Jawa dan bali sendiri, syarat utamanya adalah hasil negatif Antigen H-1 dan menunjukkan surat vaksin dosis kedua. Jika baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, maka harus menunjukan hasil negatif tes PCR H-2.

Keadaan Khusus dan Pengecualian

Terdapat hal-hal yang dikecualikan dalam syarat perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 ini. Yang masuk dalam pengecualian adalah sopir kendaraan logistik dan transportasi barang. Pengecualiannya berupa kepemilikan kartu vaksin.

Secara umum, terdapat ketentuan dimana pelaku perjalanan berusia 12 tahun ke bawah dihimau tidak melakukan perjalanan jarak jauh terlebih dahulu.

Syarat perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus ini, sebagai catatan, berlaku selama periode tersebut. Untuk syarat selanjutnya, setelah masa PPKM ini, akan kembali di-update oleh pemerintah melalui edaran-edaran resmi selanjutnya.

Anda yang ingin melakukan perjalanan selama masa PPKM ini maka harus memperhatikan benar syarat-syarat yang diberlakukan tersebut. Syarat perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus ini harus dipenuhi, agar perjalanan Anda bisa tetap lancar dan tidak dibatasi oleh petugas yang ada di pos-pos pemeriksaan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyekatan PPKM Level 4, Jalan Alternatif Masuk Bandar Lampung Macet Parah

Penyekatan PPKM Level 4, Jalan Alternatif Masuk Bandar Lampung Macet Parah

Lampung | Rabu, 18 Agustus 2021 | 10:32 WIB

IHSG Diprediksi Melemah Terdampak Bursa Saham Global dan Perpanjangan PPKM

IHSG Diprediksi Melemah Terdampak Bursa Saham Global dan Perpanjangan PPKM

Batam | Rabu, 18 Agustus 2021 | 10:15 WIB

Aturan Lengkap PPKM Level 4 Tangsel Periode 17-23 Agustus 2021

Aturan Lengkap PPKM Level 4 Tangsel Periode 17-23 Agustus 2021

Jakarta | Rabu, 18 Agustus 2021 | 09:05 WIB

Terkini

Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!

Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:49 WIB

Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!

Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:34 WIB

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:29 WIB

Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara

Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:02 WIB

Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel

Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:10 WIB

Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU

Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:56 WIB

Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik

Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:49 WIB

Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF

Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:26 WIB

Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza

Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:18 WIB

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB