- Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyoroti ketepatan data desil DTSEN pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Ketidakakuratan data desil menyebabkan bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu menjadi tidak tepat sasaran.
- Esti mendesak pemerintah mengevaluasi penentuan desil dan menambah kuota KIP Kuliah agar bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, MY Esti Wijayati, menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait penentuan kelompok desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual.
Ketidaktepatan data desil tersebut berpotensi membuat bantuan pemerintah, khususnya bantuan pendidikan, tidak tepat sasaran.
Esti mencontohkan persoalan yang dialami sekitar 130 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) yang terhambat mendapatkan akses bantuan pendidikan akibat persoalan desil.
Ia juga menemukan kasus anak tukang becak yang tercatat dalam desil 9, meski kondisi ekonomi keluarganya tidak mencerminkan kelompok tersebut.
“Di lapangan kami menemukan banyak penentuan desil yang tidak sesuai dengan kondisi faktual. Ada tukang becak yang masuk desil 9, bahkan ada single parent yang tinggal di rumah kontrakan dan pekerjaannya tidak tetap justru masuk desil 7,” ujar Esti dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Menurut Esti, persoalan ini krusial karena desil menjadi salah satu faktor dalam menentukan akses terhadap berbagai program, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, PKH, dan BPNT.
Perubahan desil secara tiba-tiba tanpa penjelasan juga semakin menyulitkan masyarakat.
“Ketika desilnya tidak tepat, maka bantuan yang diberikan juga berpotensi tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Diketahui, polemik penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencuat setelah sejumlah masyarakat menemukan status desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Persoalan ini menjadi perhatian karena data desil digunakan sebagai salah satu dasar penentuan penerima berbagai program bantuan pemerintah, sehingga ketidakakuratan data berpotensi membuat masyarakat yang membutuhkan justru kehilangan akses terhadap bantuan.
Selain persoalan data, Esti menyoroti keterbatasan kuota KIP Kuliah. Jika mahasiswa baru mencapai sekitar 2,1 juta orang dan desil 1–4 mencakup 40 persen masyarakat, kebutuhan KIP Kuliah secara logika dapat mencapai sekitar 800 ribu mahasiswa. Namun, kuota yang disiapkan baru sekitar 210 ribu.
“Maka ketika ada banyak calon mahasiswa mundur karena tidak mendapat akses KIP Kuliah, karena memang ada keterbatasan ketersediaan jumlah KIP Kuliah untuk mahasiswa baru,” tegasnya.
Esti mendorong pemerintah mengevaluasi akurasi penentuan desil sekaligus menyesuaikan kuota KIP Kuliah dengan kebutuhan masyarakat agar tidak ada calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Perlu ada evaluasi penentuan desil agar bantuan pendidikan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.