- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan mahasiswa berdemo di gedung DPR Jakarta menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset pada 27 Agustus 2026.
- Pimpinan DPR dan perwakilan massa sepakat menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna paling lambat 15 Desember 2026.
- Turin Indictment Papirus mencatat kasus korupsi kuno Mesir abad ke-12 SM yang melibatkan pendeta Penanuqet dan kapten Khnumnakht.
Suara.com - Kemarin, Kamis, 27 Agustus 2026, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi di gedung DPR/MPR, Jakarta.
Salah satu tuntutan utama yang dibawa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) adalah kepastian pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, selain tuntutan hukuman mati bagi koruptor.
Desakan itu berujung pada pertemuan antara perwakilan massa dan pimpinan DPR.
Dalam kesepakatan tersebut, pimpinan DPR menyatakan akan mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset dan menargetkan pengesahannya dalam rapat paripurna paling lambat 15 Desember 2026.
Di tengah perdebatan mengenai bagaimana negara harus mengejar dan mengambil kembali kekayaan hasil kejahatan korupsi, praktek jahat ini sudah ada tiga milenium silam.
![Ilustrasi korupsi Bupati Sukoharjo. [Suara.com/AI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/13/46632-ilustrasi-gambar-ott-korupsi.jpg)
Berikut kasus korupsi tertua dalam sejarah Mesir Kuno
Pendeta Penanuqet Si Koruptor
Dinukil dari museoegizio.it, sekitar abad ke-12 sebelum Masehi, pada masa pemerintahan Ramses IV dan Ramses V, sebuah dokumen administratif ditulis dalam aksara hieratik.
Dokumen tersebut kini dikenal sebagai Turin Indictment Papyrus, atau Papirus Dakwaan Turin, dengan nomor katalog Cat. 1887 di Museo Egizio, Turin.
Museum tersebut mencatat bahwa papirus itu memuat sejumlah skandal yang terjadi di Kuil Khnum di Elephantine, wilayah penting di bagian selatan Mesir Kuno.
Dokumen tersebut berasal dari masa Ramses V dan menggambarkan kasus korupsi yang melibatkan 3 orang berkuasa.
Salah satu nama yang muncul adalah Penanuqet, seorang pendeta di Kuil Khnum.
Ia dituduh melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari suap, pencurian harta kuil, manipulasi, ntimidasi, hingga kekerasan.
Museo Egizio mencatat bahwa dakwaan terhadap Penanuqet juga mencakup tindakan ekstrem seperti pembakaran rumah, pembutakan dua perempuan, dan pemotongan telinga seseorang saksi kasus korupsi tersebut.
Penanuqet juga dituduh mencuri dan menjual hewan yang berada dalam lingkungan pengelolaan kuil.
Dalam konteks Mesir Kuno, kuil bukan sekadar tempat ibadah. Kuil juga merupakan institusi ekonomi yang memiliki tanah, hasil pertanian, gudang, hewan, tenaga kerja, serta berbagai aset lainnya.
Namun dalam dokumen tersebut, Penanuqet tak pernah dijatuhi sanksi hukum.
Dokumen itu memuat pengaduan yang dibuat oleh seorang pendeta lain bernama Qakhepesh, yang menuduh Penanuqet.
Sejumlah sejarawan juga menyatakan belum dapat memastikan apakah papirus tersebut dibuat sekadar untuk dokumentasi atau benar-benar dimaksudkan sebagai dakwaan resmi yang diajukan pejabat hukum Mesir Kuno kepada Penanuqet.
Di sejumlah literasi sejarah, sosok Penanuqet masih dianggap terduga pelaku korupsi di era Mesir Kuno.
![Deretan Nenek Moyang Para Koruptor: Dari Tokoh Agama hingga Pejabat Militer [Dok: museoegizio.it]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/08/28/87074-dokumen-mesir-kuno.jpg)
Kapten Kapal Koruptor
Selain Penanuqet, masih di era Mesir Kuno dan bersumber pada dokumen yang sama disebut juga ada sosok lain dituduh melakukan korupsi, ia adalah seorang kapten kapal bernama Khnumnakht.
Khnumnakht dituduh menggelapkan lebih dari 5.000 karung gandum yang seharusnya diperuntukkan bagi kuil selama periode hampir sepuluh tahun.
Dinukil dari Museo Egizio, secara jelas menjabarkan praktik korupsi yang dilakukan oleh Khnumnakht.
Menurut dokumen itu, ada rantai administrasi korupsi 5000 karung gandum tersebut.
"Ada pihak yang mengangkut. Ada juru tulis yang mencatat. Ada pemeriksa. Dan menurut dakwaan, sebagian dari mereka diduga ikut terlibat dalam penyalahgunaan tersebut," tulis dokumen tersebut.
Bagian paling menarik dari kasus ini adalah tuduhan mengenai suap terhadap pemeriksa.
Khnumnakht dituduh membakar sebuah kapal milik Kuil Khnum untuk menghilangkan bukti.
Setelah itu, ia disebut memberikan sesuatu kepada para pemeriksa sehingga kejadian tersebut tidak dilaporkan.
Dari dua kasus ini, lebih dari 3.000 tahun lalu, masyarakat sudah menghadapi persoalan tentang korupsi oleh pejabat berwenang.
Papirus Turin bahkan menggambarkan masalah korupsi di era Mesir Kuno mirip-mirip dengan apa yang terjadi saat ini.
"Orang diberi kewenangan mengelola aset tapi aset berkurang, administrasi dipertanyakan, pengawas diduga ikut bermain," urai dokumen Papirus Turin.