Lusa! Polisi Periksa David NOAH Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp1,15 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:24 WIB
Lusa! Polisi Periksa David NOAH Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp1,15 Miliar
Lusa! Polisi Periksa David NOAH Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp1,15 M. David NOAH [Instagram]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melayangkan surat penggilan klarifikasi terhadap keyboardist David NOAH. Pemanggilan ini dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan David NOAH bakal diperiksa dengan status saksi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Agustus 2021 lusa.

"Kami mengundang saudara David pada tanggal 20 Agustus lusa," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Selain David NOAH, kata Yusri, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu saksi dari perbankan. Pemeriksaan rencananya akan berlangsung pada Kamis, 19 Agustus 2021 besok.

"Kami berencana undang saksi dari pihak bank," katanya.

Dugaan Penggelapan

David NOAH sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.

"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," ungkap Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina saat dihubungi Suara.com.

baca juga

Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa Lina selaku pihak pelapor. Dia diperiksa pada 12 Agustus 2021 lalu.

Ngaku Direksi

Devi menyebut David NOAH sempat mengaku kepada kliennya sebagai direksi di perusahaan penggalangan kapal. 

Kasus ini berawal ketika kliennya diperkenalkan oleh seseorang dengan David NOAH di tahun 2019. Kepada Lina, David NOAH lantas mengaku tengah membutuhkan dana untuk sebuah proyek penggalan kapal.

"David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi disitu," beber Devi.

Merasa percaya, Lina, klien Devi selanjutnya memberikan pinjaman uang senilai Rp1,15 miliar. David NOAH menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan berikut keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan. Namun, hingga kekinian uang yang dijanjikan oleh David NOAH tak kunjung dipenuhi.

"Mbak Lina kebetulan dia 2019 akhir dia kena kanker. Jadi tidak begitu intens menagih," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menghilang Usai Tersangkut Kasus Rp 1,1 Miliar, David NOAH Ngaku Ponsel Dicuri

Menghilang Usai Tersangkut Kasus Rp 1,1 Miliar, David NOAH Ngaku Ponsel Dicuri

Entertainment | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 12:50 WIB

Lama Bungkam, Akhirnya David NOAH Buka Suara Mengenai Peminjaman Uang Rp 1,1 Milyar

Lama Bungkam, Akhirnya David NOAH Buka Suara Mengenai Peminjaman Uang Rp 1,1 Milyar

Video | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 10:56 WIB

Bantah Kabur karena Kasus Rp 1,1 Miliar, David NOAH Tempuh Mediasi

Bantah Kabur karena Kasus Rp 1,1 Miliar, David NOAH Tempuh Mediasi

Entertainment | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 10:50 WIB

Soal Kasus Penggelapan Rp 1,1 Miliar, Pengacara Sebut David NOAH Korban

Soal Kasus Penggelapan Rp 1,1 Miliar, Pengacara Sebut David NOAH Korban

Sumut | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 10:24 WIB

Terkini

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×