Pemerintah Didesak untuk Menjamin Semua Pembiayaan Pasien Covid-19

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:23 WIB
Pemerintah Didesak untuk Menjamin Semua Pembiayaan Pasien Covid-19
Ilustrasi. Pasien COVID-19 di Kota Tangerang tengah menjalani perawatan. [Dok. Pemkot Tangerang]

Suara.com - Koalisi Warga untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah menjamin seluruh pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan maupun isolasi mandiri ditanggung oleh negara dengan sistem yang terukur, aksesibel, dan transparan.

Pasalnya meski sudah berkomitmen, hingga saat ini masih ditemukan kasus pasien yang terpaksa mesti membayar biaya perawatan Covid-19 kepada rumah sakit bahkan hingga ratusan juta rupiah.

Komitmen pemerintah untuk menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 bisa ditemui dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/MENKES/104/2020.

Keputusan itu kemudian merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu, pembiayaan pasien Covid- 19 yang dirawat dapat diklaim ke Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

"Aturan hukum telah jelas menegaskan tanggung jawab negara dalam menjamin biaya perawatan Covid-19 warganya," demikian yang tertulis dalam siaran pers Koalisi untuk Keadilan Akses Kesehatan, Kamis (19/8/2021).

Pemerintah wajib menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 apapun metode perawatannya sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam penanganan wabah sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 10 UU Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 8 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, Pasal 19 UU 36/2009 UU tentang Kesehatan menyatakan Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan terjangkau.

Hal ini adalah kewajiban dalam situasi kedaruratan kesehatan yang sebagai konsekuensi hukum Keppres 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Presiden juga mengeluarkan Keppres 12/2020 tentang Status Darurat Bencana Nasional Nonalam. Hal tersebut mengandung kewajiban turunan yaitu pemenuhan kebutuhan dasar bagi setiap orang yang terkena bencana.

"Faktanya, masyarakat masih banyak yang harus menanggung sendiri biaya perawatan Covid-19 yang sangat mahal," ujarnya.

Sejak awal 2021, LaporCovid-19 menerima 26 laporan warga yang mengeluhkan mengenai pembiayaan perawatan dan pembelian obat-obatan di rumah sakit. Semisal seorang pelapor di DKI Jakarta mengeluhkan tagihan sekitar Rp 600 juta saat ibunya dirawat karena Covid-19 pada Juni 2021.

Laporan lain juga datang dari daerah Denpasar di mana keluarga diminta rumah sait untuk membeli obat Gammaraas yang harganya mencapai Rp 220 juta rupiah pada Juli 2021.

LBH Jakarta juga menerima pengaduan pasien yang diminta untuk membayar hingga RP 225 juta oleh rumah sakit dengan alasan jangka waktu perawatan yang dibiayai pemerintah hanya 14 hari saja.

Kasus-kasus tersebut dianggap Koalisi Warga untuk Akses Keadilan Kesehatan jelas menyimpangi berbagai ketentuan hukum di atas dan sangat menambah penderitaan pasien dengan biaya yang sangat mahal.

Padahal, beberapa di antara RS tersebut adalah rujukan Covid-19 yang dapat mengklaim biaya perawatan pasien Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4344 Tahun 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terus Berkurang, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 1.346 Orang Pasien Covid-19

Terus Berkurang, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 1.346 Orang Pasien Covid-19

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 10:00 WIB

Pasien Covid-19 Bayar Ratusan Juta, Koalisi Warga Desak Jokowi Tepati Janji

Pasien Covid-19 Bayar Ratusan Juta, Koalisi Warga Desak Jokowi Tepati Janji

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 08:31 WIB

Makin Banyak Pasien COVID-19 Sembuh di Karawang, Mencapai 94,86 Persen

Makin Banyak Pasien COVID-19 Sembuh di Karawang, Mencapai 94,86 Persen

Bekaci | Kamis, 19 Agustus 2021 | 08:19 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB