Lakukan PAW, DPR Lantik Ibnu Mahmud Sebagai Pengganti Hanafi Rais

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:55 WIB
Lakukan PAW, DPR Lantik Ibnu Mahmud Sebagai Pengganti Hanafi Rais
Hanafi Rais di Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pergantian antarwaktu Dalam rapat paripurna. Adapun PAW dilakukan terhadap anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Ibnu Mahmud Bilalluddin.

Pimpinan DPR melantik Ibnu dari Fraksi PAN dapil DIY sebagai pengganti Hanafi Rais.

Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang memimpin rapat mengatakan PAW tersebut sebagaimana petikan surat keputusan presiden Indonesia Nomor 96/P Tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021 yang telah diterima DPR.

"Persemian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Ibnu Mahmud Bilalluddin dari Fraksi PAN dapil DIY menggantikan Hanafi rais," kata Gobel, Kamis (19/8/2021).

Sementara itu, proses pelantikan terhadap Ibnu saat rapat paripurna dimulai. Adapun agenda rapat paripurna ialah penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait RUU APBN 2022.

"Selanjutnya, ketentuan Pasal 18 Ayat 5 Tatib DPR Nomor 1 Tahun 2020 yang berbunyi sebelum mengemban jabatannya anggota PAW mengucapkan sumpah yang dipandu oleh pimpinan DPR," ujar Gobel.

Hanafi Rais Mundur dari PAN dan DPR

Putra Amien Rais, Hanafi Rais telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) 2020-2025 dan jabatannya sebagai anggota DPR RI.

Meski belum menerima surat resminya, Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menyampaikan sikap partai akan selalu menghormati atas keputusan ataupun sikap yang diambil oleh kadernya, sekalipun itu Hanafi.

baca juga

Ia meyakini kader PAN bisa berkontribusi baik di dalam partai ataupun di luar bagi masyarakat.

"Kami percaya bahwa setiap insan politik dapat berbakti dan berkontribusi secara aktif kepada masyarakat sesuai dengan cara yang dianggap terbaik bagi dirinya masing-masing," kata Eddy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/5/2020).

Namun ketika disinggung soal informasi pengunduran diri, Eddy mengklaim kalau dirinya belum mendengar kabar tersebut. Apalagi ia menyebut tidak ada satu surat pun yang sampai ke pihak partai.

"Saya belum mendengarnya dan belum juga menerima surat yang telah beredar di teman-teman media," ungkapnya.

Kirim Surat

Sebagaimana diketahui, pernyataan mundur tersebut dituangkan Hanafi dalam sebuah surat yang dibubuhi materai di atas tanda tangannya. Surat itu dibuat di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Cuma 55 Persen, Pimpinan: Harus Dimaklumi

Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Cuma 55 Persen, Pimpinan: Harus Dimaklumi

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:12 WIB

Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Tahun 2021 Cuma 55 Persen, KPK: Padahal Tahun Lalu 100 Persen

Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Tahun 2021 Cuma 55 Persen, KPK: Padahal Tahun Lalu 100 Persen

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:26 WIB

Hasil Survei PAN Rendah dan Lama Popular, Zulhas: Kami Tidak Pasang Baliho, Uang Terbatas

Hasil Survei PAN Rendah dan Lama Popular, Zulhas: Kami Tidak Pasang Baliho, Uang Terbatas

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:19 WIB

Maybank Pailitkan Pan Brothers, Ini Tanggapan Menohok dari Ketum Apindo

Maybank Pailitkan Pan Brothers, Ini Tanggapan Menohok dari Ketum Apindo

Bisnis | Selasa, 17 Agustus 2021 | 18:24 WIB

Terkini

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB