Konjungsi Temporal: Pengertian, Jenis dan Contohnya

Rifan Aditya

Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:12 WIB
Konjungsi Temporal: Pengertian, Jenis dan Contohnya
Konjungsi Temporal: Pengertian, Jenis dan Contohnya - Ilustrasi membaca buku (pexels.com).

Suara.com - Konjungsi merupakan salah satu materi pelajaran Bahasa Indonesia yang dipelajari pada bangku sekolah. Konjungsi adalah kata hubung yang memiliki berbagai variasi dan fungsi yang beragam. Lalu apa itu konjungsi temporal?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan konjungsi adalah kata atau ungkapan penghubung antarkata, antarfrasa, antarklausa, dan antarkalimat.

Ada beberaa jenis konjungsi, antara lain seperti konjungsi korelatif, konjungsi aditif, konjungsi koordinatif, konjungsi subordinatif dan konjungsi temporal. Lantas apa yang dimaksud konjungsi temporal?

Pengertian Konjungsi Temporal

Konjungsi temporal adalah sebuah kata penghubung yang memberikan penjelasan hubungan waktu dari dua peristiwa.

Jenis Konjungsi Temporal

Konjungsi temporal juga dibagi menjadi dua kategori yaitu konjungsi sederajat dan tidak sederajat.

1. Konjungsi temporal sederajat

Konjungsi temporal sederajat merupakan konjungsi yang memiliki sifat setara. Konjungsi temporal sederajat ini dapat ditempatkan pada tengah kalimat. Konjungsi temporal sederajat tidak dapat diletakkan pada awal maupun akhir sebuah kalimat.

baca juga

Contoh konjungsi temporal sederajat:

  • Lalu
  • Kemudian
  • Sebelumnya
  • Setelahnya
  • Selanjutnya

2. Konjungsi temporal tidak sederajat

Konjungsi temporal tidak sederajat merupakan konjungsi yang mengubungkan beberapa kalimat seperti majemuk bertingkat atau majemuk setara. Konjungsi temporal tidak sederajat juga dapat diletakkan pada awal, tengah maupun akhir kalimat.

Contoh konjungsi temporal tidak sederajat:

  • Sejak
  • Ketika
  • Apabila
  • Hingga
  • Saat
  • Sebelum
  • Sementara

Contoh Kalimat Konjungsi Temporal

Adapun contoh kalimat yang mengandung konjungsi temporal sederajat dan konjungsi temporal yang tidak sederajat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!

Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!

Your Say | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 11:13 WIB

Mengenal Majas: Pengertian, Jenis dan Macamnya

Mengenal Majas: Pengertian, Jenis dan Macamnya

Lifestyle | Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:28 WIB

Pengertian Paragraf Serta Unsur dan Jenis-jenisnya dalam Pelajaran Bahasa Indonesia

Pengertian Paragraf Serta Unsur dan Jenis-jenisnya dalam Pelajaran Bahasa Indonesia

Lifestyle | Selasa, 27 Juli 2021 | 08:34 WIB

Apa Itu Triple Konjungsi?

Apa Itu Triple Konjungsi?

Tekno | Kamis, 08 April 2021 | 12:21 WIB

Terkini

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×