Bagaimana Aturan Pakaian Tes CPNS 2021? Peserta SKD Dilarang Pakai Ini

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 13:34 WIB
Bagaimana Aturan Pakaian Tes CPNS 2021? Peserta SKD Dilarang Pakai Ini
Ilustrasi Aturan Pakaian Tes CPNS 2021, Peserta SKD Dilarang Pakai Ini - Peserta mengantre untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Pemerintah awalnya mengumumkan jadwal SKD akan dimulai pada 25 Agustus hingga 4 Oktober mendatang. Namun, hingga saat ini pengumuman resmi terkait jadwal SKD CPNS 2021 juga belum dirilis.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Muhammad Ridwan lewat keterangan resminya menyebutkan jadwal pelaksanaan SKD masih menunggu izin dan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pandemi Covid-19. Jadwal ini akan berjalan pararel dengan seleksi PPPK guru dan nonguru.

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi CASN 2021, mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS serta Seleksi Kompetensi bagi PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Demikian aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk peserta SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar baik pria maupun wanita. Perhatikan lagi barang-barang dan jenis pakaian yang dilarang dipakai peserta SKD.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI