YLBHI Curigai Agenda di Balik 7 Napi Koruptor Dilibatkan Program Antikorupsi KPK

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 23 Agustus 2021 | 14:24 WIB
YLBHI Curigai Agenda di Balik 7 Napi Koruptor Dilibatkan Program Antikorupsi KPK
Ketua YLBHI Asfinawati (YouTube/Najwa Shihab).

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati curiga dengan upaya KPK melibatkan tujuh orang narapidana koruptor dalam program antikorupsi. Terkait hal itu, menurutnya niatan dari pimpinan KPK untuk memperlemah lembaga antirasuah itu semakin kuat. 

“Ini semakin menunjukkan pimpinan KPK yang sekarang terindikasi tugasnya melemahkan KPK,” kata Asfinawati kepada Suara.com, Senin (23/8/2021). 

Kata dia, langkah pencegahan yang diambil KPK adalah pendekatan psikologis, padahal korupsi di Indonesia merupakan persoalan sistematik. 

“Korupsi itu kan lebih ke masalah sistemik, soal sistem bukan psikologis. Pendekatan yang diambil malah psikologis.  Kalau soal strukturalnya sudah beres boleh pakai pendekatan psikologis,” ujarnya

Karenanya dia menilai langkah diambil KPK tersebut tidak tepat, terlebih para koruptor di Indonesia banyak mendapatkan fasilitas yang nyaman saat berada di tahanan. 

“Bahkan koruptor setelah dipidana, yang ada di penjara hidupnya masih lebih baik dari masyarakat yang tidak di penjara karena miskin,” ungkapnya. 

Di samping itu, menurut Asfinawati, daripada sibuk melibatkan narapidana koruptor dalam program antikorupsi, seharusnya KPK memulihkan 51 pegawainya yang terancam dipecat, karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) saat proses peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara. Padahal kata dia, 51 orang itu telah terbukti integritasnya dalam pemberantasan korupsi. 

“Jadi seharusnya memang mengembalikan 51 pegawai agenda utama. Bahkan yang sedang pelatihan bela negara juga belum tentu lulus kan? Tetap perlu sekaligus dipulihkan statusnya,” tegas Asfinawati. 

Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana sebelumnya menyebut hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak menjadi penyuluh antikorupsi.

baca juga

"Dari 28 (di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan karena ada juga yang ingin," kata Wawan dikutip Antara, Jumat.

Akan tetapi, kata dia, setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan, kemudian di Lapas Tangerang dari 22 orang, hanya tiga orang yang memungkinkan.

Pada tanggal 31 Maret 2021, KPK melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi yaitu yang masa tahanannya akan segera berakhir. Kegiatan tersebut juga dilakukan di Lapas Wanita Tangerang pada tanggal 20 April 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tujuh Napi Koruptor Masuk Kriteria untuk Dilibatkan ke Program Antikorupsi KPK

Tujuh Napi Koruptor Masuk Kriteria untuk Dilibatkan ke Program Antikorupsi KPK

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 09:24 WIB

Soal Tudingan Teror Hakim, 6 Eks Pimpinan KPK Tantang Eks Ketua KY Aidul Beberkan Bukti

Soal Tudingan Teror Hakim, 6 Eks Pimpinan KPK Tantang Eks Ketua KY Aidul Beberkan Bukti

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:02 WIB

Luput dari Pidato Kenegaraan Presiden, ICW Sebut Kasus Korupsi Kian Mengkhawatirkan

Luput dari Pidato Kenegaraan Presiden, ICW Sebut Kasus Korupsi Kian Mengkhawatirkan

Riau | Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:16 WIB

Napi Korupsi di Sumut Dapat Remisi HUT RI

Napi Korupsi di Sumut Dapat Remisi HUT RI

Sumut | Senin, 16 Agustus 2021 | 16:18 WIB

Terkini

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

×