Meme yang Dibuat Akun Medsos Kejaksaan Jadi Ramai, Pengamat Hukum Beri Tanggapan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:17 WIB
Meme yang Dibuat Akun Medsos Kejaksaan Jadi Ramai, Pengamat Hukum Beri Tanggapan
Ilustrasi media sosial (unsplash/@dole777)

Menurut pengamat kejaksaan Fajar Tri, tugas kejaksaan adalah sebagai penjaga undang-undang serta melaksanakan perintah hakim serta putusan pengadilan. Tidak ada satupun tupoksi kejaksaan yang menyebutkan perannya memproduksi meme.

"Tidak ada satupun yang menyebutkan tugas Kejaksaan memproduksi meme. Seperti kita tahu, meme sejatinya adalah suatu ungkapan emosi (senang, sedih, marah), bisa juga suatu maksud, diungkapkan berbentuk tulisan, saat ini di sertakan pada media visual misalnya gambar yang dianggap mewakili perasaan dan maksud tersebut," kata Fajar.

"Seseorang yang menciptakan meme komik umumnya melebay-lebay kan ungkapan perasaan dan maksud yang terkandung di dalamnya. Kejaksaan plis jangan lebay," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam survei terbaru dua lembaga yakni KedaiKOPI dan SMRC, lembaga Kejagung mendapatkan banyak sorotan. Bahkan citra Kejaksaan dinilai negatif di mata publik.

Mulai dari pemilihan jaksa yang tidak bersih dari KKN, buruknya sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan. Kemudian, ketimpangan penegakan hukum, praktik suap, hingga keraguan publik soal penyitaan aset tersangka jiwasraya dan asabri tidak berjalan baik.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI