Meme yang Dibuat Akun Medsos Kejaksaan Jadi Ramai, Pengamat Hukum Beri Tanggapan

Iwan Supriyatna

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:17 WIB
Meme yang Dibuat Akun Medsos Kejaksaan Jadi Ramai, Pengamat Hukum Beri Tanggapan
Ilustrasi media sosial (unsplash/@dole777)

Suara.com - Belakangan ini media sosial milik kejaksaan di seluruh Indonesia ramai mengunggah meme bertulisan ‘Corruptors Fight Back’ alias koruptor melawan balik. Meme itu muncul pasca penilaian negatif masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.

Menanggapi aksi kejaksaan tersebut, pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar mengatakan bahwa fungsi kejaksaan adalah melakukan pra-penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan dan melaksanakan perintah hakim serta putusan pengadilan, bukan malah membuat meme.

"Seharusnya Kejaksaan menggunakannya untuk memberikan informasi dalam rangka crime prevention, bukan untuk meng-klaim perkara yang belum berkekuatan hukum tetap," ujar Fickar, Selasa (24/8/2021).

Fickar pun mengingatkan bahwa salah satu fungsi meme adalah untuk menyebarluaskan informasi positif. Jadi kejaksaan seharusnya membuat meme untuk kegiatan sosialisasi atau crime prevention, bukan meng-klaim kinerjanya atas perkara yang belum berkekuatan hukum tetap.

"Kejaksaan itu tugasnya melakukan penegakan hukum. Bukan membuat meme. Walaupun terkadang meme bisa digunakan untuk penyebarluasan informasi, karena itu jika Kejaksaan harus membuat meme maka buatlah meme tentang sosialisasi penegakan hukum atau perkara-perkara yang sudah inkrah sebagai laporan ringan kepada masyarakat atas kinerjanya," kata dia.

Fickar menyebut siapapun termasuk Kejaksaan tidak bisa menghindari kritik, sepanjang kritiknya terhadap kinerja dibidang tugasnya.

"Seharusnya justru Kejaksaan harus berterima kasih dan tidak terkesan anti kritik," ujarnya.

Tapi menurutnya, jika meme itu dimaksudkan sebagai pembelaan, maka Kejaksaan seharusnya bekerja sesuai fungsinya untuk mendukung tugas penuntutannya.

"Bukan justru membuat meme aneh seperti itu dan meng-klaim rakyat dibelakang mereka," ujarnya.

baca juga

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan bahwa kinerja Kejaksaan Agung telah ternodai dengan kasus mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Apapun alasannya bahwa dalam survei itu juga yang paling menonjol adalah penurunan kinerja Kejaksaan Agung karena perkara Pinangki," ujar Boyamin.

Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut, masyarakat menganggap Kejaksaan tidak adil. Ia pun memberikan saran agar ke depannya Jaksa Agung ST Burhanuddin dapat mengkoordinir anggotanya untuk meningkatkan kinerjanya.

"Inilah yang sebenarnya harus segera dibenahi oleh Kejaksaan Agung, dan saya pun mendesak presiden untuk mencopot Jaksa Agung karena menjadikan kasus Pinangki ini berlarut-larut dan menjadikan menjatuhkan kepercayaan masyarakat," kata dia.

Terkait dengan meme yang dibuat Kejaksaan Agung, Boyamin menganggap itu adalah hal yang lucu. Karena seharusnya, Kejaksaan dalam mengambil kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan hasil kerjanya dan menegakkan keadilan.

"Ini sebenarnya harus ditunjukkan dengan kinerja dan nggak udah membuat meme-meme begitu, malah lucu jadinya. Tidak perlu promosi, promosinya kejaksaan itu ya dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi, kerja-kerja keadilan," katanya.

Diketahui, Kejaksaan Republik Indonesia adalah sebagai penjaga undang-undang serta melaksanakan perintah hakim dan putusan pengadilan.

Menurut pengamat kejaksaan Fajar Tri, tugas kejaksaan adalah sebagai penjaga undang-undang serta melaksanakan perintah hakim serta putusan pengadilan. Tidak ada satupun tupoksi kejaksaan yang menyebutkan perannya memproduksi meme.

"Tidak ada satupun yang menyebutkan tugas Kejaksaan memproduksi meme. Seperti kita tahu, meme sejatinya adalah suatu ungkapan emosi (senang, sedih, marah), bisa juga suatu maksud, diungkapkan berbentuk tulisan, saat ini di sertakan pada media visual misalnya gambar yang dianggap mewakili perasaan dan maksud tersebut," kata Fajar.

"Seseorang yang menciptakan meme komik umumnya melebay-lebay kan ungkapan perasaan dan maksud yang terkandung di dalamnya. Kejaksaan plis jangan lebay," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam survei terbaru dua lembaga yakni KedaiKOPI dan SMRC, lembaga Kejagung mendapatkan banyak sorotan. Bahkan citra Kejaksaan dinilai negatif di mata publik.

Mulai dari pemilihan jaksa yang tidak bersih dari KKN, buruknya sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan. Kemudian, ketimpangan penegakan hukum, praktik suap, hingga keraguan publik soal penyitaan aset tersangka jiwasraya dan asabri tidak berjalan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panas! Raffi Ahmad Disindir Asistennya di Media Sosial Bikin Menohok

Panas! Raffi Ahmad Disindir Asistennya di Media Sosial Bikin Menohok

Malang | Senin, 23 Agustus 2021 | 18:29 WIB

Djoko Tjandra Dapat Remisi, Pengamat UNS: Keputusan yang Aneh!

Djoko Tjandra Dapat Remisi, Pengamat UNS: Keputusan yang Aneh!

Surakarta | Minggu, 22 Agustus 2021 | 17:16 WIB

Meme Sarkas saat Pandemi, Cara Rakyat Menertawakan Kelakuan elite Politik

Meme Sarkas saat Pandemi, Cara Rakyat Menertawakan Kelakuan elite Politik

News | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 14:23 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×