Bongkar Kasus Perdagangan Orang Modus Kawin Pesanan, Keponakan Prabowo Desak Polisi Serius

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:14 WIB
Bongkar Kasus Perdagangan Orang Modus Kawin Pesanan, Keponakan Prabowo Desak Polisi Serius
Bongkar Kasus Perdagangan Orang Modus Kawin Pesanan, Keponakan Prabowo Desak Polisi Serius. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Suara.com - Yayasan Parinama Astha (Partha) saat ini sedang menangani kasus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan yang akan diberangkatkan ke Taiwan. Saking seringnya terjadi, Partha mendorong pihak kepolisian untuk segera memproses kasus perdagangan orang tersebut.

Ketua ParTha, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menerangkan kalau perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan itu dilakukan oleh sindikat Teng Yan Cju dan Susi. Menurut keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu, modus yang mereka lakukan ialah mengiming-imingi korban dapat menikah dengan laki-laki berkewarganegaraan Taiwan untuk memperoleh kehidupan yang mapan.

"Menjanjikan untuk hidup bahagia, mapan, memiliki uang yang banyak dan dapat mengirimkan uang kepada keluarga setiap bulan," kata Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021).

Janji hanya janji, pelaku malah mengelabui korban dengan cara membawanya ke studio foto dan melakukan sesi pemotretan pernikahan lengkap dengan pakaian pengantin. Padahal pada kenyataannya tidak ada perkawinan yang sah baik secara keyakinan maupun hukum.

Supaya lebih meyakinkan, pelaku bekerjasama dengan instansi terkait untuk memalsukan dokumen milik korban berupa kartu tanda pendudukan dan beberapa dokumen lainnya.

Setelah itu, korban sempat dibawa ke Jakarta untuk melakukan pengurusan visa keberangkatan ke Taiwan. Korban juga sempat menginap di tempat penginapan yang dikelola oleh seseorang bernama Tony.

"Di mana Tony yang menjemput korban dan suami (orang Taiwan) di Bandara Soekarno Hatta," ungkapnya.

Kata Rahayu, pelaku membawa korban ke suatu tempat, di mana korban tidak mengetahui alamat secara detail. Tempat tersebut seperti kost-kostan yang berada di antara wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Beruntung korban dapat melarikan diri dari tempat tersebut. Berdasarkan penuturan korban, bukan hanya dia saja yang berada di tempat itu, namun banyak perempuan lainnya juga yang sama-sama menjadi korban dan sedang mengurus visa keberangkatan ke negara yang akan ditujukan.

Korban kini telah dievakuasi ke salah satu rumah aman. Bersama ParTha, suster dari beberapa ordo kesusteran telah membuatkan laporan ke Polda Metro Jaya, dan Polda Metro Jaya telah memanggil saksi-saksi pada kasus tersebut, namun Polda Metro Jaya juga meminta untuk melakukan pemanggilan terhadap saudara korban yang berada di Pontianak Kalimantan Barat.

Menyoroti persoalan tersebut, ParTha yang merupakan sebuah lembaga yang dibentuk atas dasar visi dan misi untuk melawan perdagangan orang di Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kemandekan kasus tersebut di atas.

Partha meminta kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan cepat, dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang khusus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan, yang selama ini cenderung mengalami kemandekan secara hukum, karena unsur eksploitasi belum terjadi.

Rahayu selaku ketua ParTha, mengungkapkan kalau pihaknya sangat mendukung Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan tuntas sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga bisa ditambahkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sara pun menambahkan penggunaan Undang Undang ITE pada kasus ini karena adanya ajakan pelaku kepada korban melalui media. Terlebih dari itu, juga ada beberapa ancaman dari pelaku terhadap korban karena korban melarikan diri dari tempat tinggal (indekos) yang dikelola oleh Tony, yang diduga bagian dari sindikat yang ada di Pontianak.

Menurutnya, pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban melalui konferensi video, sebagaimana dengan Analisa Hukum Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Saksi/Ahli dalam menyikapi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah dikeluarkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rhesa Sigar, Saudara Prabowo Subianto Jadi Korban KRI Nanggala Tenggelam

Rhesa Sigar, Saudara Prabowo Subianto Jadi Korban KRI Nanggala Tenggelam

Bali | Senin, 26 April 2021 | 13:25 WIB

Soal Ormas Intoleran, Fadli Zon Beda Pendapat dengan Keponakan Prabowo

Soal Ormas Intoleran, Fadli Zon Beda Pendapat dengan Keponakan Prabowo

Video | Minggu, 03 Januari 2021 | 09:30 WIB

Gerindra Terbelah, Fadli Zon Bantah Pernyataan Keponakan Prabowo

Gerindra Terbelah, Fadli Zon Bantah Pernyataan Keponakan Prabowo

Lampung | Minggu, 03 Januari 2021 | 08:38 WIB

Fadli Zon Bantah Keras Pernyataan Keponakan Prabowo, Ini Masalahnya

Fadli Zon Bantah Keras Pernyataan Keponakan Prabowo, Ini Masalahnya

Sumbar | Minggu, 03 Januari 2021 | 07:25 WIB

Terkini

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:13 WIB

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:52 WIB

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:32 WIB

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:24 WIB

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB